JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai sejauh ini, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan dan menyediakan premium di 4.700 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, penyaluran BBM jenis premium tersebut memang merupakan penugasan pemerintah yang harua dilaksanakan olwh Pertamina.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Menurut Fajriyah, sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan tetap dijalankan Pertamina dengan baik.
Dikatakan Fajriyah, PT Pertamina (Persero) memastikan hingga kini tetap menyediakan serta menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah.
Hal itu ditegaskan untuk menanggapi kekhawatiran di masyarakat belakangan ini akan hilangnya bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite di pasaran.
Selain Premium, ujar Fajriyah, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series yakni, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo, serta Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
“Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujar Fajriyah.
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Meski begitu, kata Fajriyah, Pertamina juga akan terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.
Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.