JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pesan WA agar Remaja Tidak Keluar Rumah Bikin Warga Kulonprogo Resah

berita hoax
ilustrasi. Tempo.co
   

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pesan singkat di sejumlah grup Whatshapp di Kabupaten Kulonprogo membuat masyarakat resah. Pesan tersebut berisi larangan untuk anak usia remaja agar tidak berkeliaran di luar rumah.

Sebab, bagi mereka yang terjaring akan diangkut ke mobil untuk dikarantina.

Sementara bagi wali murid dan gurunya akan dipanggil.

Berikut bunyi pesan yang beredar tersebut:

Assalamualaikum wr wb
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena ibu bupati bersama satpol PP dan satgas Covid-19 akan razia keliling dg membawa mobil GDS / Gerakan Disiplin Siswa. Bagi yang terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga. Razia masker bagi yang tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Mohon untuk dishare di Paguyuban hari ini juga. Terimakasih. Wassalamu’alaikum wr wb. Tolong diumumkan lewat wa kelas bp/ibu. Trim

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Terkait pesan tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan jika informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoax.

Oleh karena itu, masyarakat Kulonprogo diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoax tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Jika menerima informasi melalui WhatsApp atau media sosial lainnya sebaiknya bisa dipelajari dulu tidak asal menyebarkan berita hoax itu.

“Kami dari gugus tugas memang melakukan penertiban. Namun sesuai dengan regulasi yang mengacu pada Perbup Nomor 44 tahun 2020. Pemerintah juga bersinergi dalam melakukan penertiban dan pemberian sanksi,” katanya Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kulon Progo telah dilakukan mulai 14-15 September 2020 kemarin.

Pada kegiatan operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com