JOGLOSEMARNEWS.COM – Pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 10 telah resmi dibuka, Sabtu (26/9/2020). Berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya, masa pendaftaran untuk gelombang 10 yang merupakan gelombang terakhir ini lebih singkat.
Berdasarkan informasi di laman prakerja.go.id, masa pendaftaran peserta untuk program Kartu Prakerja gelombang 10 hanya tiga hari, yakni mulai Sabtu, 26 September 2020 hingga Senin, 28 September 2020.
Sementara untuk kuota peserta juga dipastikan lebih sedikit dibandingkan gelombang sebelumnya yang mencapai 800.000 peserta. Kuota peserta untuk program Kartu Prakerja gelombang 10 ini hanya 200.000 peserta ditambah dengan jumlah peserta yang telah lolos di gelombang sebelum-sebelumnya tetapi status kepesertaannya dicabut, yakni sekitar 180.000 peserta.
Sedangkan persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 10 masih sama dengan sebelumnya, yakni pertama, Warga Negara Indonesia, yang ditunjukkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, berusia di atas 18 tahun, dan ketiga, tidak sedang menjalani pendidikan, baik sekolah maupun kuliah.
Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung mengunjungi laman resmi di prakerja.go.id. Bagi peserta yang sudah memiliki akun bisa langsung memilih untuk bergabung dengan gelombang 10. Sedangkan yang baru pertama kali mendaftar bisa membuat akun terlebih dahulu.
Bagi yang telah mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 10 maka tinggal menunggu kabar hasil seleksi yang akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan saat membuat akun, atau bisa cek langsung ke laman prakerja.go.id beberapa hari setelah masa pendaftaran ditutup.
Sementara bagi pemilik akun yang telah mencoba mendaftar ke tiga gelombang dan belum dinyatakan lolos, Manajemen Pelaksana Program (PMO) membuka kesempatan untuk memperbesar peluang dengan membuat surat pernyataan yang bisa diunduh melalui laman resmi prakerja.go.id.
Isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri pendaftar, kemudian kirim surat pernyataan ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id.
Jangan lupa pada surat pernyataan gagal tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp6.000. Nantinya, PMO Kartu Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.