

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan abstain dalam Pilkada Sragen tahun 2020.
Keputusan itu diambil setelah partai tersebut memilih tidak menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Sukiman-Iriyanto di detik akhir menjelang penutupan pendaftaran paslon ke KPU.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Sragen, Idris Burhanudin kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (15/9/2020). Ia mengatakan PKS Sragen memang menyatakan abstain alias netral dalam Pilkada Sragen.
Menurutnya salah satunya dikarenakan sampai batas waktu yang telah ditetapkan KPU, rekomendasi dari DPP PKS tidak kunjung turun.
Mepetnya waktu rekomendasi yang diterbitkan parpol lain, membuat PKS daerah tak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan paslon Sukiman-Iriyanto mendapat rekomendasi dari DPP PKS.
“Iya Mas (abstain). Karena sampai batas waktu pendaftaran tidak turun rekom, maka PKS Sragen abstain dalam pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup di Pilkada Sragen,” paparnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com