JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

2 Jenderal di Kasus Joko Tjandra Disidang, Kapolri: Siapa Terlibat Kami Sikat

Tersangka hilangnya Red Notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte memakai baju dinas Polri saat tiba usai menjalani perlimpahan berkas di Kejari Jakarta Selatan dan langsung menuju tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Brigjen Prasetijo Utomo bersama Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi menjalani pelimpahan berkas di Kejari Jakarta Selatan terkait kasus hilangnya Red Notice Joko Tjandra / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam penegakan hukum ditunjukkan dengan tuntasnya penyidikan kasus Joko Tjandra yang melibatkan anak buahnya di korps kepolisian.

“Sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pantau bulu, semua yang terlibat kami sikat,” ujar Idham Azis dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/10/2020).

Joko Tjandra menggandeng sejumlah pihak guna memuluskan pelariannya. Tak tanggung-tanggung, pejabat di Kejaksaan Agung dan Polri diduga ikut punya andil membantu Joko Tjandra.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Di kepolisian, Joko Tjandra diduga menyuap Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk mengurus segala dokumen yang dibutuhkan selama di Indonesia.

Selain itu, ia juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte untuk menghapus namanya dari daftar red notice. Kini kedua perkara yang melibatkan dua jenderal itu telah masuk ke ranah pengadilan.

Baca Juga :  Sejak Pilpres 2004 Hingga 2024, MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres, Prabowo Cetak ‘Hattrick’ Ditolak MK, Kini Kondisi Berbalik

Menimpali Idham, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut kembali jika nantinya ada oknum lain yang terlibat.

“Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti komitmen tersebut, silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com