Beranda Daerah Karanganyar 3.000 Buruh Serikat Pekerja Karanganyar Siap Demo ke Jakarta. Tolak UU Ciptakerja...

3.000 Buruh Serikat Pekerja Karanganyar Siap Demo ke Jakarta. Tolak UU Ciptakerja Omnibus Law Karena Dinilai Hilangkan 7 Hak dan Tidak Manusiawi Untuk Buruh

Ilustrasi demo buruh soal UMK. Foto/Istimewa

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 3.000 buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Gas bumi & Umum (FSP-KEP) Kabupaten Karanganyar siap merangsek demo ke Jakarta menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law.

Persiapan sudah matang dan tinggal menunggu perintah dari DPP FSP-KEP.
Ketua DPC SP-KEP Kabupaten Karanganyar, Danang Sugiyanto mengatakan pada prinsipnya para pekerja pabrik di Soloraya dan secara nasional memahami bahwa UU Omnibus Law sangat merugikan nasib kaum buruh.

Meski pemerintah dan DPRRI berkelit, ia memandang banyak sekali hak-hak buruh yang dihilangkan sehingga harus dilakukan perlawanan.

“Saya hitung ada tujuh hak buruh yang dipangkas dan itu sangat tidak berdasar karena hak-hak itu sifatnya manusiawi dan prosedural diatur oleh Undang-Undang buruh sebelumnya,” paparnya, Rabu (7/10/2020).

Adapun ketujuh hak itu adalah hilangnya uang pesangon, dihapusnya UMK dan UMP serta UMSP serta upah buruh dihitung per jam.

Selain itu untuk hak cuti dipangkas habis seakarnya sehingga tidak ada lagi hak cuti buruh.

“Baik itu cuti hamil, cuti menikah, cuti sakit, cuti khitanan serta cuti mati semua dihapuskan tanpa ada kompensasi,” ujarnya.

Bahkan untuk status outsourching diganti dengan kontrak seumur hidup. Serta tidak status karyawan tetap melainkan diganti dengan status tenaga kerja harian. Sedangkan untuk jaminan kesejahteraan serta jaminan sosial dihapuskan.

Masih belum puas UU, Omnibus Law juga dinilai telah melarang buruh melakukan demo ancamannya langsung di PHK. Sedang untuk libur hari raya dibatasi hanya pas tanggal merah saja tidak ada tambahan waktu dan untuk jam istirahat sehari hanya satu jam saja termasuk sholat Jumat.

“Ini kan sangat menjajah hak manusiawi para buruh,” ungkapnya.

Disatu sisi, Danang menyoroti diperbolehkannya menerima karyawan asing. Hal itu dinilai sangat melukai para pekerja padahal banyak SDM handal warga negara Indonesia.

Untuk itu dari Karanganyar sudah tidak sabar lagi untuk demo ke Jakarta.

“Ini tinggal menunggu perintah DPP karena kita sudah demo september lalu ke DPRD Provinsi serta DPRD Karanganyar. Namun tidak ada efeknya maka kami kini bersiap ke Jakarta” lanjutnya. Beni Indra