WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Wonogiri sudah membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan dan sejenisnya. Hanya saja dalam pelaksanaannya mesti tetap fokus pada protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Di antaranya, ketika menggelar resepsi, mesti mengatur jarak aman. Para tamu dan pemilik rumah serta semua yang terlibat mengenakan masker. Juga membatasi jumlah tamu hingga menyediakan tempat cuci tangan.
Selain penerapan protokol kesehatan ketat itu, Pemkab juga mengkaji kebijakan resepsi pernikahan model drive thru. Sangat memungkinkan, naga-naganya model drive thru itu diterapkan di Wonogiri.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Wonogiri, Edy Santosa, berujar segera mengkaji kemungkinan bisa tidaknya hajatan model drive thru diterapkan di Wonogiri. Pihaknya mengkaji bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Jadi caranya warga mendatangi tempat hajatan, kemudian memberi sumbangan, dan langsung pulang dengan membawa semacam ulih-ulih atau berkat dalam istilah Wonogiri,” ujar dia, Selasa (27/10/2020).
Menurut Edy cara itu sudah diterapkan di daerah lain. Namun kemungkinan bisa diterapkan di Wonogiri, pihaknya masih menunggu kajian terlebih dahulu.
“Yang jelas secara umum untuk resepsi bisa diterapkan dengan tetap wajib patuh protokol kesehatan,” tutur Edy. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com