Beranda Daerah Semarang Antisipasi Libur Panjang, Jateng Perketat Pengamanan dan Pengawasan Objek Wisata

Antisipasi Libur Panjang, Jateng Perketat Pengamanan dan Pengawasan Objek Wisata

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat. Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Antisipasi libur panjang akhir pekan (28 Oktober – 1 November 2020), Pemprov Jateng fokus pada pemantauan dan pengamanan objek wisata. Bersama Polda Jateng, petugas gabungan lintas sektor, akan membuat posko pantau dan pos bergerak di sejumlah lokasi wisata yang diperkirakan dipadati pelancong.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebut, ada tiga pos pantau yang akan didirikan. Di antaranya, Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung, dan Simpang Bawen-Ambarawa.

Diprediksi, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai Selasa (27/10/2020). Karena, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020). Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada Kamis (29/10/2020). Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen dari jumlah biasa.

“Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas, bila terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile,” ucapnya, di Wisma Perdamaian, Jumat (23/10/2020).

Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian, di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Objek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Objek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin, bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang, kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham,” ungkap Satriyo.

Ia mengungkapkan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan tes cepat deteksi dini Covid-19 (rapid test) secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat juga dilakukan di sejumlah objek wisata.

“Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana,” imbuhnya.

Secara nasional, kata Satriyo, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test ketika hendak masuk ke Jateng. Oleh karenanya, Satriyo mengimbau para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jagalah kesehatan anda, jangan ciptakan klaster baru. Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak dengan orang asing supaya tak ada klaster keluarga. Tetap sehat, liburan bisa bisa dilakukan di rumah sambil bakar-bakar ikan (tidak harus ke luar kota),” pungkas Satriyo. Satria Utama