JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas, Anggaran Pilkada Semua Daerah di Masa Pandemi Bisa Membengkak 2 Kali Lipat. KPU Jateng Sebut Yang Nekat Melanggar Prokes, Pilkadanya Bisa Dihentikan!

Paulus Widiantoro. Foto/Beni
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Anggaran sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengikuti Pilkada serentak 9 Desember mendatang dipastikan membengkak hingga mencapai dua kali lipat.

Pembengkakan anggaran itu karena mutlak untuk belanja sarana protokol kesehatan guna mencegah covid 19.

Ketua Divisi Data & Informasi KPUD Jateng, Paulus Widiantoro mengatakan jika rata-rata anggaran Pilkada diluar pandemi sekitar Rp 30-40 miliar, maka dipastikan anggaran untuk Pilkada serentak 9 Desember ditengah pandemi covid naik hingga dua kali lipat.

Pasalnya aturannya mengikat mutlak bahwa panitia penyelenggaraan pilkada harus mentaati protokol kesehatan termasuk di dalamnya panitia harus melakukan rapid tes.

“Tentu saja dengan rapid tes dan belanja sarana protokol kesehatan anggarannya membengkak dua kali lipat dan itu wajib dilakukan,” ujarnya disela kunjungan di Karanganyar, Jumat (23/10/2020)..

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Paulus menjelaskan jika TPS di tiap kabupaten/kota sekitar 3.000 TPS maka mutlak berdasarkan aturan pencegahan covid semua panitia harus melakukan rapid tes.

Sedangkan jumlah panitia di tiap TPS sebanyak tujuh orang maka sekitar 21.000 panitia harus melakukan rapid tes dengan biaya negara yaitu anggaran Pilkada.

Belum lagi panitia harus belanja sarana protokol kesehatan meliputi pengadaan face shield, masker, peralatan cuci tangan dan sabun. Selain itu juga menyediakan disinfektan karena mutlak diperlukan.

Dan satu lagi panitia wajib menyediakan bilik khusus sebanyak satu buah per TPS dikalikan jumlah seluruh TPS. Tentu saja bilik khusus ini juga menyerap anggaran.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

“Sesuai aturan setiap setengah jam sekali dilakukan penyemprotan di TPS sebab kerumunan pemilih berpotensi terjangkit covid” ungkapnya.

Dengan begitu sudah pasti anggaran penyelenggaraan Pilkada amat sangat besar dan membengkak dua kali lipat.

Menghadapi kondisi tersebut, Paulus menegaskan pilkada ditengah pandeni maka pemkab/pemkot harus sudah mengantisipasi anggaran sebab protokol kesehatan tidak bisa dihindari.

Pasalnya dikhawatirkan jika pemkab/pemkot tidak mentaati protokol kesehatan berakibat fatal.

Yakni bisa dihentikan oleh KPU ataupun KPUD karena dianggap membahayakan dan menimbulkan klaster baru covid 19 dengan amat sangat masif karena terjadi serentak di sebuah kabupaten/kota.

“Jika panitia tidak menerapkan standar protokol kesehatan tentu akan menjadi masalah karena berbahaya memunculkan klaster baru covid 19,” lanjutnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com