JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras, Saat Mabuk Dirudapaksa di Rumah Kosong, Sempat Melawan tapi Dibekap

Ilustrasi pencabulan. Tribun lampung
   

SIDOARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang gadis berinisial DN (16), dirudapaksa oleh seorang pemuda bernama Kalvin Kristianto (18) asal Waru Sidoarjo Jawa Timur. Sebelum dirudapaksa DN dicekoki dengan minuman keras.

Saat korban mabuk, ia diperkosa di sebuah rumah kosong. Kalvin kini mendakam di sel penjara Polresta Sidoarjo.

“Korban dicabuli di sebuah bangunan kosong di kawasan Tambakoso, Waru,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Modus pencabulan tersebut, menurut Ambuka, pelaku awalnya mengajak korban minum-minuman keras. Meski korban menolak, pelaku terus memaksa, mencekoki korban dengan miras. Alhasil, beberapa tenggakan minuman membuat korban mabuk.

“Korban kemudian dibawa ke bangunan kosong. Di sana dia diperkosa,” lanjut Ambuka kepada TribunJatim.com.

Saat hendak disetubuhi, sejatinya korban juga menolak. Bahkan sempat melawan. Tapi mulutnya dibungkam oleh pelaku, tangannya juga dipegangi hingga tak bisa melawan.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

“Selain itu, tersangka ini juga mengancam korban. Kalau tidak mau diajak berhubungan badan, korban diancam akan dipukuli. Karena itulah korban tak bisa berbuat apa-apa,” urai kasat reskrim.

Setelah itu, korban dicabuli oleh pelaku. Akibat perbuatannya itu, Kelvin diringkus polisi. Dan sekarang, dia harus mendekam di dalam penjara Polresta Sidoarjo.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com