Beranda Umum Nasional Pemerintah Mau Batasi BBM Subsidi Pakai Desil, Pengamat: Lebih Adil Pakai Jenis...

Pemerintah Mau Batasi BBM Subsidi Pakai Desil, Pengamat: Lebih Adil Pakai Jenis Kendaraan

Sebuah mobil Jaguar terlihat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jalan Dr. Radjiman, Solo, Senin (13/4/2026). Fenomena kendaraan premium yang masih mengakses BBM bersubsidi kerap menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai ketepatan sasaran subsidi energi di Indonesia. Apakah Pemerintah kesulitan menertibkan pelanggaran seperti ini, sampai-sampai harus menerbitkan sistem baru dengan mekanisme Desil? | Foto: Suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah berencana membuat subsidi BBM lebih tepat sasaran dengan membatasi pembelian berdasarkan kelompok kesejahteraan atau desil.

Namun, rencana tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: apakah persoalan subsidi akan benar-benar selesai dengan menambah lapisan penyaringan berbasis data, sementara akurasi dan pembaruan data masyarakat sendiri masih berpotensi menimbulkan persoalan?

Keraguan itu disampaikan Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Ia menilai penggunaan data pendapatan atau tingkat kesejahteraan sebagai dasar pembatasan memiliki tantangan besar, terutama menyangkut validitas data yang digunakan untuk menentukan siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Komaidi mencontohkan adanya informasi yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial mengenai klasifikasi ekonomi seseorang yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Nah, kalau berdasarkan pendapatan sejauh mana datanya akurat. Misalnya desil sembilan sampai sepuluh, tapi ada informasi yang juga ramai di medsos, misalnya anak Menteri Keuangan kemudian masuk desil tujuh misalnya. Ini kan berarti ada tanda tanya nih, akurat enggak datanya begitu,” ujar Komaidi, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, persoalan tidak berhenti pada akurasi data awal. Kondisi ekonomi masyarakat terus berubah, sehingga posisi seseorang dalam kelompok kesejahteraan juga bisa bergeser dalam waktu relatif singkat.

Seseorang yang pada satu periode memiliki pekerjaan atau proyek dengan pendapatan tinggi, misalnya, belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang sama pada bulan berikutnya. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya berada dalam kelompok tertentu juga bisa mengalami peningkatan pendapatan.

Perubahan kondisi tersebut, menurut Komaidi, berpotensi berbenturan dengan mekanisme pemutakhiran data pemerintah yang membutuhkan waktu.

“Kalaupun nanti datanya akurat, di dalam perkembangannya kan pendapatan ini dinamis. Jadi bulan ini mungkin dapat pekerjaan, dapat proyek kemudian masuk desil tertentu, tapi kemudian nanti asetnya turun dan lain sebagainya gajinya turun, di bulan depan mungkin desilnya bisa turun,” kata dia.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air dan Rumah Tak Layak, Kodim Nganjuk - PT Dua Naga Bor 20 Sumur dan Bedah Rumah Warga

“Nah, sementara ada jeda juga kebijakan. Hal-hal semacam ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Karena itu, Komaidi mendorong pemerintah mempertimbangkan mekanisme pembatasan yang lebih sederhana dan mudah diverifikasi di lapangan. Salah satu pilihan yang ia ajukan adalah membedakan penerima subsidi berdasarkan jenis kendaraan.

Pendekatan tersebut dinilai lebih mudah diterapkan karena jenis kendaraan dapat dikenali secara langsung, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada klasifikasi ekonomi masyarakat yang membutuhkan basis data besar dan terus diperbarui.

“Mungkin perlu pakai mekanisme yang jauh lebih sederhana, misalnya roda dua dibolehkan tapi semua roda empat enggak boleh begitu. Sehingga nanti ada mekanisme lain, ada kompensasi lain yang kemudian bisa untuk membantu daya beli masyarakat,” tukas Komaidi.

Menurutnya, penyederhanaan mekanisme dapat menjadi salah satu cara untuk menekan risiko kesalahan sasaran sekaligus mengurangi persoalan administratif dalam penyaluran subsidi. Pemerintah juga dapat menyiapkan skema kompensasi lain bagi kelompok masyarakat yang terdampak pembatasan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan solar, bagi masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan tertinggi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembatasan tersebut disebut akan menyasar masyarakat kelompok desil 10, sementara kelompok desil 9 hingga 10 selama ini dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu diarahkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Pemerintah memperkirakan pembatasan tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran sekitar 10 persen, meski perhitungannya masih terus dilakukan.

Baca Juga :  Isu Viral Haji Isam Pimpin Penanganan Karhutla, Istana: Tidak Benar Itu  

“Tidak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu,” ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Jumat (21/8/2026).

Ketika ditanya mengenai potensi penghematan anggaran dari kebijakan tersebut, Purbaya mengatakan angka pastinya masih dalam tahap penghitungan.

“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah,” katanya.

Rencana penggunaan desil sebagai penyaring penerima BBM subsidi pun kini membuka perdebatan tentang pilihan mekanisme yang paling efektif. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati kelompok yang dianggap mampu. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan apakah sistem berbasis data ekonomi yang kompleks justru akan melahirkan persoalan baru di lapangan, ketika identifikasi berdasarkan karakteristik kendaraan dinilai bisa menjadi pilihan yang lebih sederhana untuk diterapkan. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.