JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Insiden Pembakaran Legian Garden Resto Saat Demo Omnibus Law, Polisi Temukan Bukti Bahan Bakar

tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di Jalan Maliboro Kamis (8/10/2020) pekan lalu, mengakibatkan kericuhan, yang salah satunya diwarnai dengan pembakaran Legian Garden Resto.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden perusakan dan pemabakaran tersebut.

Seperti diketahui, akibat peristiwa tersebut, Legian Garden Resto yang berlokasi persis di sebelah gedung DPRD DIY mendapat pelemparan hingga akhirnya ludes terbakar.

Tim identifikasi gabungan kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Legian Garden Resto yang terbakar tersebut.

Dalam kesempatan itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang membawa serta sejumlah benda yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ada sejumlah benda yang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut yakni pecahan bekas botol, abu arang sisa-sisa benda yang terbakar dan akan diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubdit Fiskomfor Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Kompol Totok Tri Kusuma Rahmad, kepada wartawan.

“Untuk sementara memang ada kandungan bahan bakar yang kami temukan berupa BBM saat pemeriksaan tadi. Nanti dari barang bukti lainnya akan kami bawa ke Semarang dan segera dilaporkan hasilnya,” sambung dia.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Kompol Totok menyatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dalam penanganan insiden tersebut.

Termasuk pula menggabungkan sejumlah barang bukti lain berupa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku.

“Memang tadi ada satu botol bom molotov yang kami temukan di lokasi. Tapi ini kan masih pengembangan lebih lanjut. Hasilnya nanti dibawa dulu ke Semarang dan akan dikoordinasikan dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta,” ucapnya.

Sementara, penasehat hukum restoran Legian Garden, Alouvie, berharap kepolisian mampu mengungkap terduga pelaku dalam insiden pembakaran itu.

Pihaknya juga menyayangkan atas terjadinya insiden tersebut yang akhirnya turut merugikan kliennya.

Sekitar 90 persen dari restoran tersebut terdampak insiden pembakaran.

Di lantai dua, tempat api melalap sebagain besar restoran tampak hangus dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 juta hingga Rp 600 juta.

“Semoga pelaku bisa segera diproses dan Jogja bisa kembali nyaman dan tidak ada lagi perbuatan-perbuatan ricuh yang berdampak tidak baik bagi Yogyakarta,” pungkas dia.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Laporan ke Polda DIY

Pengelola Legian Garden Resto Malioboro bersama tim kuasa hukum telah melaporkan insiden pembakaran ke Polda DIY.

Dalam laporan tersebut, pengelola turut serta menyertakan bukti berupa rekaman kamera pengawas yang merekam tindakan terduga pelaku saat melempar sebuah beda ke dalam restoran.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan pihak Restoran Legian telah membuat laporan resmi ke polisi.

“Pelapor menyampaikan ada orang yang melempar bom molotov dari jalan ke arah kafe (Restoran Legian) akan kami selidiki lebih lanjut laporannya,” kata dia.

Sementara, Satreskrim Polresta Yogyakarta telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden demo berujung ricuh yang terpusat di gedung dewan.

Empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial IMN (17), SBS (16), LAS (16) dan CF (19).

Mereka diduga merupakan pelaku pengrusakan pos polisi di area parkir Abu Bakar Ali (ABA).

“Untuk pelaku yang merusak gedung dewan kami sudah periksa kamera pengawas di lokasi insiden. Akan didalami lebih lanjut,” kata Riko Sanjaya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com