
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) memenuhi janji untuk mengusut laporan dugaan penyimpangan pengelolaan lelang dan proyek di dinas pekerjaan umum penataan ruang (DPUPR) Sragen tahun 2018.
Sebanyak lima orang sudah dipanggil secara bertahap sejak pekan kemarin terkait laporan tersebut. Termasuk di dalamnya, Kepala DPUPR, Marija yang menjadi terlapor dalam kasus itu, juga sudah ikut dipanggil.
Kajari Sragen, Sinyo Beny Redy melalui Kasi Intel, Dibto Brahmono mengatakan penanganan laporan tersebut sudah dimulai pekan kemarin. Pihaknya sudah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan laporan untuk dilakukan klarifikasi.
“Sudah ada lima orang yang kita panggil untuk kita klarifikasi. Sejak pekan kemarin,” paparnya Selasa (13/10/2020).
Dibto menguraikan lima orang itu di antaranya pelapor, terlapor yakni Kepala DPUPR Sragen dan tiga lainnya adalah saksi-saksi yang terkait.
Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan lelang dan pengelolaan proyek fisik DPUPR tahun 2018.
Selain lima orang itu, masih ada beberapa pihak lagi yang akan dipanggil untuk diklarifikasi serupa. Namun tidak dijelaskan bagaimana materi dan jawaban dari masing-masing pihak lantaran saat ini baru dalam tahap klarifikasi.
“Masih ada beberapa yang akan kita panggil untuk diklarifikasi. Karena masih ada bahan dan data yang masih kurang,” terangnya.
Dibto menambahkan saat ini penggalian data masih terus dilakukan. Setelah semua pihak diklarifikasi, nantinya baru bisa diketahui hasilnya dan dibuat kesimpulan.
“Apakah ada perbuatan pidana atau tidak, nanti kita lihat setelah selesai dan ada kesimpulan,” tukasnya.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]