JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Komnas HAM Beda Sikap dengan Pemerintah, Mahfud MD: Tidak Masalah

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin ( 2/12/ 2019 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Satu persoalan hak azasi manusia (HAM) yang sama, bisa dipandang berbeda oleh dua pihak. Begitu pula antara pemerintah dengan Komnas HAM, yang memiliki sudut pandang dan sikap berbeda terkait persoalan HAM.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham),  Mahfud MD mengatakan, sikap Komnas HAM boleh saja berbeda dengan pemerintah.

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar

Sebab, kata dia, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 menjadikan posisi Komnas HAM pro yustisia.

“Secara teknis Komnas HAM dapat berbeda dengan pemerintah dalam menangani masalah HAM, tapi itu tidak masalah,” kata Mahfud Md saat peluncuran Laporan Kinerja Komnas HAM, Senin (5/10/2020).

Mahfud menyinggung bahwa penegakan konstitusi diarahkan pada 2 hal. Pertama perlindungan juga penegasan hak asasi manusia dan yang kedua adalah perubahan struktur ketatanegaraan yang bisa melindungi HAM.

Baca Juga :  Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pengamat: Bagus, Tapi Ada Kendala Serius

Mahfud mengatakan terbentuknya Komnas HAM adalah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pelanggaran HAM di masa orde baru.

“Atas desakan internasional akan banyaknya kasus pelanggaran HAM, pemerintah membentuk Komnas HAM dengan sebuah keputusan Presiden,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com