JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Libur Panjang, Satgas Minta Pemangku Kepentingan Antisipasi Terjadinya Klaster Baru Covid-19

Ilustrasi virus corona. Pixabay
   

JAKARTA JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November menjadikan kekhawatiran tersendiri mengenai kemungkinan terjadinya klaster baru Covid-19.

Oleh karena itu, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para pemangku kepentingan menyiapkan langkah antisipasi mencegah klaster baru saat periode libur panjang tersebut.

 Pertama, antsipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya dan keagamaan. Wiku mengimbau pelaksanaan perayaan keagamaan di ruang terbuka dan dihadiri banyak orang agar tidak dilakukan.

“Jika terpaksa dilakukan, maka kapasitas kehadiran tidak lebih dari 50 persen untuk acara di dalam ruangan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa ( 20/10/ 2020).

Wiku juga meminta KPU dan aparat terkait mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan massa peserta dan pendukung peserta Pilkada 2020. Terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, seperti stadion, pusat kebugaran, dan kolam renang.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

“Lebih baik berolahraga sendiri di lingkungan rumah,” ujarnya.

Kedua, antisipasi kerumunan ekonomi. Wiku meminta kementerian dan lembaga harus menjamin protokol kesehatan yang ketat.

Khususnya ejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika di dalam moda transportasi, serta penumpang turun dari armada. Protokol ini seperti #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan.

Kemudian, pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus mengadakan sosialisasi serta pengawasan yang dibantu Satpol PP kepada seluruh pedagang dan penyewa kios, untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat.

Khusus kerumunan pasar luar gedung, Wiku menilai diperlukan keterlibatan pengelola pasar informal dan bekerja sama dengan ormas serta pemerintah setempat, melalui RT/RW.

Khusus tempat wisata, pemantauan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan memperhatikan peraturan terkait operasi tempat wisata di masa pandemi.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Ketiga, antisipasi kerumunan keluarga dan kerabat. Wiku mengimbau agar memperhatikan cara berkendara yang aman, dengan tetap menggunakan masker dan meminimalkan isi penumpang dalam kendaraan. Kemudian menunda terlebih dahulu acara keluarga yang tidak teralu penting.

“Serta membatasi arus keluar masuk termasuk keluarga, baik ke sekolah asrama maupun lapas. Dan manfaatkan media komunikasi daring sebagai alternatif lainnya,” kata dia.

Keempat, antisipasi kemunculan kerumunan akibat bencana. Karena mulai timbul bencana, Wiku menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan tenda untuk mengevakuasi korban bencana alam. Tetapi memanfaatkan fasilitas penginapan maupun rumah yang tersedia untuk mencegah kerumunan.

Terkait aksi menyampaikan pendapat secara terbuka atas UU Cipta Kerja, Wiku Adisasmito mengimbau agar dilakukan dengan cara menghindari kerumunan. “Dengan jumlah massa cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi memiliki potensi tumbuh menjadi klaster Covid-19,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com