JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Prihatin Jaminan Pekerja Informal, Anggota DPRD Karanganyar Ini Rela Rogoh Koceknya Untuk Daftarkan 100 Pekerja Ikut BPJS Mandiri!

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Republika/Istimewa
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Suprapto membuat kejutan dengan mendaftarkan masyarakat menjadi anggota BPJS dari sektor non formal atau warga yang tidak menerima upah.

Dia mendaftarkan warga dengan dana pribadinya untuk 4 bulan ke depan yang dimulai pada bulan Oktober 2020 hingga bulan Februari 2021.

Suprapto, menargetkan 9.000 masyarakat non penerima upah yang ada di wilayah daerah pemilihannya ini bisa merasakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat bekerja.

Namun untuk tahap pertama, ia baru mendaftarkan sebanyak 100 orang untuk mengikuti program BPJS ini.

Menurut Suprapto, program BPJS yang ia galang itu didasari banyak kejadian di masyarakat terjadi resiko yang tidak diharapkan. Seperti kecelakaan atau berbagai peristiwa lainnya yang berhubungan dengan kesehatan.

Akibatnya, mereka yang bekerja di sektor nonformal terpaksa harus menanggung beban saat terjadi resiko karena mereka bertanggung jawab atas dirinya sendiri.

“Dari berbagai kejadian yang sering kita lihat, saya inginkan masyarakat paham pentingnya memiliki BPJS ketenagakerjaan secara mandiri. Jangan sampai terjadi tenaga-tenaga informal itu kecelakaan kerja tapi tidak tercover dan ternyata masih banyak juga masyarakat yang tidak tahu program tersebut. Kami mencoba mensosialisasi dan juga membantu 100 orang ini dengan dana pribadi, semampu kami,” paparnya, Rabu (07/10/2020).

Terpisah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar, Gunadi Hery Urando mengatakan baru 3.000 orang non penerima upah yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan mentargetkan 9000 orang di tahun 2020 ini terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan pemerintah mempunyai dua program untuk perlindungan jaminan kepada pekerja, yakni penerima upah dan bukan penerima upah.

“Perlu pemahaman juga edukasi pada masyarakat terkait pentingnya memiliki BPJS ketenagakerjaan,” jelas Gunadi yang hadir dalam sosialisasi ketenagakerjaan di Palur, Ngeringo, Jaten, Karanganyar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com