JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Soal Bantuan Uang Misterius 700 Ribu Perbulan, Begini Tanggapan Pemerintah Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, Kades Sebut Kurang Tepat

Ilustrasi uang palsu. Foto: JSNews
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kepala Desa (Kades) Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri, Sukamto Priyo Wiyoto menyebutkan memang ada informasi terkait tawaran bantuan uang tunai kepada warganya.

Sukamto menuturkan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Menurut Kades, hingga saat ini belum ada warga yang sempat mendaftarkan diri.

“Kemarin ada warga yang mencari informasi juga, untuk memperjelas petunjuk pelaksanaan dan teknisnya itu seperti apa,” jelas dia, Selasa (20/10/2020).

Dia menambahkan, warganya itu cerdas. Sebab dikhawatirkan persyaratan yang harus dikumpulkan itu akan disalahgunakan. Sukamto pun berterima kasih kepada warganya yang menanyakan kejelasan terkait iming-iming itu kepada yang bersangkutan dan langsung dilaporkan kepadanya.

Baca Juga :  Spirit Sekolah Kuncara, Menggema saat Halalbihalal di Girimarto Wonogiri

“Takutnya disalahgunakan untuk pinjaman online misalnya,” beber Sukamto.

Menurut Sukamto, warganya juga sudah bisa memahami aturan bantuan yang bisa diterima. Bantuan yang diterima salah satunya tidak bisa didapatkan dobel.

“Kami tidak ingin menjatuhkan siapapun. Hanya saja yang jelas saya memberi imbuan agar masyarakat hati-hati kepada siapapun yang mengajak untuk itu,” kata Sukamto.

Pihak desa menilai, adanya ajakan ini bisa membuat kegaduhan. Dia sendiri telah mendapatkan laporan itu dari warga di Dusun Bendorejo dan Gondanglegi.

“Kalau diminta untuk menanggapi, menurut saya ini kurang tepat. Tidak ada koordinasi ataupun perizinan dengan lingkungan ataupun forkopimcam dan bisa memunculkan kerumunan orang mohon maaf saya kurang sependapat. Lalu, itu hadir menjelang pesta demokrasi, menurut saya ini kurang tepat,” terang Sukamto.

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

Atas kejadian ini, pihaknya pun meminta agar masyarakat bisa melakukan kroscek pengumpulan berkas tersebut bertujuan untuk program apa. Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan pengecekan legalitas dari pihak yang meminta data-data warga, apakah berasal dari lembaga resmi atau tidak.

Warga pun juga diminta selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti desa kecamatan maupun Dinas Sosial.

“Jangan mudah percaya dengan program yang belum jelas. Kita minta masyarakat lebih waspada dan hati-hati,” kata Sukamto. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com