Beranda Daerah Klaten Terjaring Razia Tak Pakai Masker, 18 Warga Klaten Disanksi Sosial. Tiga Orang...

Terjaring Razia Tak Pakai Masker, 18 Warga Klaten Disanksi Sosial. Tiga Orang Disita KTP

 

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polres Klaten bersama instansi samping melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di 3 lokasi, Minggu (4/10/2020) dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi masker dengan sasaran masyarakat pengguna jalan. Adapun lokasi kegiatan diantaranya simpang 3 Gayamprit, simpang 3 Senden dan di depan taman Gergunung.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Kasubbag Binops Polres Klaten Iptu Prawoto.

Baca Juga :  SPBU Trucuk Ditutup Sementara, Polisi Selidiki Dugaan Pertalite Tercampur Air

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 6 personil Kodim 0723/Klaten, 23 personil Polres Klaten, 11 personil Sat Pol PP Kabupaten Klaten, 6 personil Dinas Perhubungan Klaten dan 6 personel Orari.

Dalam Operasi Yustisi ini terjaring 21 pelanggar dengan perincian KTP ditahan 3 orang dan sanksi sosial 18 orang. Edward