Beranda Daerah Klaten Terjaring Razia Tak Pakai Masker, 18 Warga Klaten Disanksi Sosial. Tiga Orang...

Terjaring Razia Tak Pakai Masker, 18 Warga Klaten Disanksi Sosial. Tiga Orang Disita KTP

 

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Klaten bersama instansi samping melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di 3 lokasi, Minggu (4/10/2020) dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi masker dengan sasaran masyarakat pengguna jalan. Adapun lokasi kegiatan diantaranya simpang 3 Gayamprit, simpang 3 Senden dan di depan taman Gergunung.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Kasubbag Binops Polres Klaten Iptu Prawoto.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 6 personil Kodim 0723/Klaten, 23 personil Polres Klaten, 11 personil Sat Pol PP Kabupaten Klaten, 6 personil Dinas Perhubungan Klaten dan 6 personel Orari.

Baca Juga :  Hujan Deras Bikin Tembok SMAN 1 Polanharjo Roboh Sepanjang 30 Meter.  Parkiran pun Ditutup Total untuk Sementara

Dalam Operasi Yustisi ini terjaring 21 pelanggar dengan perincian KTP ditahan 3 orang dan sanksi sosial 18 orang. Edward

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.