JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

TNI Tegaskan LGBT Pelanggaran Berat dan Melanggar Hukum, Prajurit yang Terlibat akan Ditindak Tegas dan Dipecat

Ilustrasi TNI. Foto: TEMPO/Suryo Wibowo via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual/Transgender (LGBT) merupakan bentuk pelanggaran hukum kesusilaan dan tidak boleh terjadi di lingkungan TNI.

Disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Sus Aidil, jika ada prajurit yang terbukti terlibat LGBT, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku dan akan dipecat secara tidak hormat.

TNI menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk LGBT,” kata Aidil, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Aidil mengatakan, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram No ST/398/2009 pada 22 Juli 2009, menyusul telegram No ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019, yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang Prajurit. “Bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI,” kata Aidil.

Baca Juga :  Catat! Mendagri, DPR dan DPD Sudah Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

Aidil menambahkan proses hukum akan diberlakukan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan berupa pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.

Selain itu, Aidil mengatakan, dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI.

Baca Juga :  Jelang Usainya Rekapitulasi KPU, Masing-masing Paslon Capres-Cawapres Siap Bertarung di MK

Kabar adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI sebelumnya muncul melalui pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

Dalam acara bertajuk “Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia”, Burhan mengatakan bahwa dirinya sempat diminta berdiskusi dengan Mabes TNI Angkatan Darat. Menurut dia, ada ada perkembangan LGBT yang mengkhawatirkan di tubuh TNI.

“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri, pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan,” kata Burhan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com