JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usai Demo UU Cipta Kerja, Setelah Dites, Banyak yang Positif Covid-19

Ilustrasi kenaikan covid-19. pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung dalam dua hari terakhir, ternyata menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus corona.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurutnya banyak warga yang diminta menjalani pengujian virus corona dan ternyata hasilnya positif Covid-19.

“Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah,” kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Menurut dia, penyampaian aspirasi jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan kesehatan keluarga di rumah.

Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

“Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” ucap dia.

Doni Monardo berujar kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum kondusif. Karena itu semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan angka kematian.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

“Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Doni setiap tindakan yang dilakukan seseorang membawa tanggung jawab bukan hanya dunia, tetapi juga di akhirat.

“Menurut pemahaman saya, sesuai dengan agama yang saya yakini, tindakan yang bisa membahayakan orang lain bukan hanya akan dimintai pertanggungjawaban di dunia, tetapi juga kelak di akhirat,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com