JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

15 Gepok Uang dan 2 Kilo Ganja Dibakar di Halaman Kantor Kejaksaan Karanganyar. Kapolres Imbau Pelaku Kejahatan Segera Insyaf!

Kajari dan Kapolres Karanganyar saat memimpin pemusnahan BB uang palsu dan narkoba. Foto/Beni Indra
   
Kajari dan Kapolres Karanganyar saat memimpin pemusnahan BB uang palsu dan narkoba. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengklaim sudah menangani hingga tuntas sebanyak 36 kasus kejahatan kategori berat di 2020 ini.

Dari 36 kasus tersebut selama setahun ini yang menonjol adalah kejahatan narkoba dengan barang bukti ganja 2Kg serta dua senjata api. Selain narkoba, kasus yang menonjol kedua adalah perjudian.

Kajari Karanganyar, Akhmad Muhdor mengatakan pihaknya bekerja optimal menangani semua kasus kejahatan hingga diproses tuntas memiliki kekuatan hukum tetap.

“Alhamdulliah setahun ini kinerja Kejari Karanganyar sangat baik menangani dengan tuntas hingga perkara selesai disidangkan di pengadilan,” paparnya di sela acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Kantor Kejari Karanganyar, Kamis (26/11/2020).

Untuk itu, Kejari melakukan pemusnahan barang bukti dari 36 perkara kejahatan tersebut.

Kajari menjelaskan pada pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut melibatkan pihak terkait yakni Polres Karanganyar, Bank Indonesia serta Pengadilan Negeri.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak dan menonjol yakni sebanyak 2 Kg ganja, dua pistol beserta pelurunya.

Selain itu ikut dimusnahkan ratusan butir pil koplo, puluhan gram sabu-sabu serta 15 bendel uang mainan. Juga disita sekitar 50 HP yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Pemusnahan 15 gepok uang mainan itu dengan cara dibakar.

“Kita saksikan bersama pemusnahan dilakukan secara terbuka termasuk dibakar,” ungkapnya.

Hanya saja untuk pemusnahan barang bukti ganja seberat 2 Kg tentu tidak harus dibakar karena polusinya berdampak tidak baik. Sedangkan barang bukti lainnya yang tidak berefek polusi kesehatan tetap dibakar.

Sementara Kapolres Karanganyar Dr AKBP Leganek Mawardi yang turut melakukan pemusnahan barang bukti tersebut menghimbau agar pelaku kejahatan narkoba dan kejahatan apapun segera insaf.

Sebab Polres Karanganyar serius dan tidak ada mundurnya untuk menindak kejahatan.

“Dengan pemusnahan ini setidaknya bisa menekan pertumbuhan kejahatan di Karanganyar karena Polres Karanganyar tegas melawan kejahatan apapun,” tandasnya.

Dijelaskan Kapolres untuk kejahatan Narkoba di Karanganyar tergolong tinggi, untuk itu Unit Narkoba Polres Karanganyar gencar melakukan penangkapan kejahatan narkoba. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com