JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tega Hajar Orangtuanya Secara Brutal, Anak Durhaka asal Sidoharjo Sragen Diamankan Polisi. Ternyata Efek Kebanyakan Pil Koplo

Tim Polsek Sidoharjo saat mengamankan DS. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja berinisial DS (19) asal Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen terpaksa diamankan oleh aparat Polsek setempat.

Pasalnya, remaja itu tega menganiaya orangtuanya sendiri hingga babak belur dan terluka. Diduga kuat, tabiat beringas itu dialami remaja itu gegara kebanyakan mengonsumsi obat- obatan terlarang jenis pil koplo.

Kasus ini langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Sidoharjo Polres Sragen Polda Jateng. DS diamankan saat mengamuk dan menganiaya orangtuanya sendiri pada Senin (16/11/2020).

Tanpa angin maupun hujan, mendadak ia menyerang dan memukuli orangtuanya. Hal itu membuat orangtuanya terluka dan terpaksa mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Kapolsek Sidoharjo, AKP Agung Ari Purnowo mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan DS terpaksa diamankan lantaran berbuat onar dan meresahkan keluarga maupun warga sekitar.

“Kemarin terpaksa kita amankan dan dievakuasi untuk dilakukan pengobatan. Indikasinya memang mengalami gangguan sehingga kemudian perangainya sering mengamuk dan menganiaya,” paparnya Rabu (18/11/2020).

Kapolsek menerangkan perilaku pelaku yang brutal itu, di latar belakangi karena sering kali mengkonsumsi obat terlarang.

Dari keterangan warga dan keluarga, pelaku sering memicu keresahan dengan membuat gaduh, saat menginginkan sesuatu kepada orang tuanya.

Ia bahkan langsung main kekerasan dan tega menganiaya orang tuanya bila keinginannya tak terpenuhi.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

“Untuk kasus penganiayaan ini, baru pertama kali di lakukan oleh pelaku kepada orang tuanya. Namun pelaku acapkali menyalahkan orang tuanya, dalam segala hal, bilamana keinginannya tidak di kabulkan. Dan puncaknya pada saat ini, pelaku melampiaskan kemarahannya, dengan cara menganiaya ayahnya,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek memastikan saat ini, perkara ini sudah di tangani kepolisian. Pihak Satuan Narkoba juga dihadirkan untuk upaya proses rehabilitasi.

Sementara untuk proses rehabilitasi DS, pihaknya akan bekerja sama dengan yayasan yang merehabilitasi pencandu narkoba yakni IPWL ( Institusi Penerima Wajib Lapor ) Yayasan Lentera Bangsa Indonesia Kabupaten Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com