JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Acaranya Timbulkan Kerumunan Massa di Masa Pandemi Covid-19, Rizieq Shihab Siap Taat Hukum asal Pelanggaran Serupa saat Kampanye Gibran Juga Diproses

Jemaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/ 2020) untuk mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut bakal menaati hukum dalam kasus kerumunan massa yang terjadi saat acara yang digelar di kediamannya. Akan tetapi Rizieq menuntut adanya keadilan hukum terhadap kasus serupa.

Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa yang terjadi saat acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.

Keadilan yang dimaksudkan Aziz yakni terkait pelanggaran serupa salah satunya dalam pelaksanaan kampanye Pilkada, termasuk di Kota Solo saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota.

“Kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Selain kasus di Solo, Aziz juga memberikan contoh kasus-kasus kerumunan massa lain, seperti yang terjadi saat kampanye calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Parade Merah Putih oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kabupaten Banyumas.

Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. “Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum,” ujar Aziz.

Aziz datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) hari ini untuk mendampingi ketua acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW FPI Haris Abdullah, yang dimintai klarifikasi oleh penyidik. Dia mengatakan, FPI akan menghadapi proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Seperti diketahui, Rizieq Shihab beberapa hari terakhir menjadi perhatian setelah sejumlah kegiatan yang digelar di kediamannya menimbulkan kerumunan massa. Kegiatan yang dimaksud yakni acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar FPI pada Sabtu (14/11/2020), serta rangkaian pernikahan putri keempat Rizieq Shihab, Najwa Shihab, pada Sabtu dan Minggu (14-15/11/2020) di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

Serangkaian acara tersebut dihadiri oleh ribuan orang pendukung Rizieq Shihab dan simpatisan FPI. Polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 itu, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com