JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

5 Fakta Prostitusi Artis, Pelanggan Kencani 2 Artis Langsung di 1 Kamar dan Salah Satu Pelaku Adalah Pemain Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah

Petugas Polres dan PMI Sragen saat berada di lokasi kecelakaan Bus Eka gasak pemotor di proliman Tugu Adipura Terminal Lama Sragen, Sabtu (28/11/2020) malam. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polsek Tanjung Priok membongkar aktivitas prostitusi online yang melibatkan artis berinisial ST(27) dan MA, (26) pada Kamis lalu.

Salah satu pelaku prostitusi berinisial ST merupakan pemain di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah.

Berikut ini merupakan 5 fakta dari prostitusi online artis yang baru dibongkar kepolisian.

1. Pelanggan kencani dua artis langsung di satu kamar

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko menjelaskan saat proses penggerebekan terhadap artis ST, 27 tahun dan MA, 26 tahun, polisi menangkap basah keduanya sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.

“Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome,” ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

2. Bertarif hingga ratusan juta rupiah

Selain menangkap ST, MA, dan pelanggannya, Sudjarwoko mengatakan pihaknya juga turut menangkap dua orang muncikari di lobi hotel yang berinisial AR dan CA. Kepada polisi, kedua muncikari itu mengatakan tarif untuk threesome tersebut adalah Rp 110 juta.

“Kalau satu orang saja, tarifnya Rp 30 juta,” ujar Sudjarwoko.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Ia menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu, sebanyak Rp 60 juta akan diterima oleh kedua muncikari yang berinisial AR dan CA. Sedangkan sisanya akan dibagi dua di antara kedua artis.

“Dari hasil penyidikan, kedua muncikari sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan ini,” ujar Sudjarwoko.

3. ST dan MA hanya ditetapkan sebagai saksi

Sudjarwoko menyatakan dua artis dan seorang pelanggan yang terlibat prostitusi artis masih berstatus sebagai saksi. Tersangka dalam kasus prostitusi artis ini adalah sepasang suami istri yang menjadi muncikari.

“Saat ini masih sebagai saksi. Kalau nanti didapatkan alat bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan,” kata Kapolres Sudjaworko di Mapolres, Jumat, 27 November 2020.

4. Muncikari miliki katalog artis yang terlibat prostitusi

AR dan CA, pasangan suami istri yang menjadi muncikari artis ST dan MA, mengaku memiliki jaringan prostitusi khusus yang anggotanya adalah bintang layar kaca hingga selebgram. Di jaringan tersebut, para muncikari biasa bertukar informasi soal artis yang membuka jasa prostitusi.

“Kalau saya pribadi, saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama teman saya,” kata AR di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Lebih lanjut, AR mengaku pertama kali mendapat tawaran menjadi muncikari dari teman istrinya. Saat itu ia hanya coba-coba dan menggantikan temannya dan mendampingi sang istri.

“Kemarin sebenarnya gantiin temannya istri. Saya tugasnya dampingi dia saja pak, kemarin teman istri yang minta,” kata AR.

5. Muncikari raup untung hingga Rp 300 juta

AR dan CA mengaku sudah menekuni profesinya itu sejak satu tahun yang lalu. Kepada polisi, mereka berdua mengaku mengenal ST dan MA dari pergaulan.

“Total keuntungan selama satu tahun ini mencapai Rp 200 sampai Rp 300 juta,” ujar Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan kedua muncikari ini tak cuma membawahi ST dan MA saja. Mereka mengaku masih ada empat orang artis lain yang menekuni dunia prostitusi dengan mereka sebagai muncikarinya. Mereka mengaku ada kelompok khusus untuk artis yang melakukan jual diri tersebut.

“Tapi masih didalami lagi untuk dilakukan penangkapan,” ujar Sudjarwoko.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com