Beranda Daerah Solo 5 Pengunjung Tempat Hiburan Positif Tes Urine Ditangani BNN Solo, Ini Hasilnya

5 Pengunjung Tempat Hiburan Positif Tes Urine Ditangani BNN Solo, Ini Hasilnya

Satres Narkoba Polresta Solo bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo melakukan razia Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di kota Solo, Sabtu (31/10/2020). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Lima pengunjung yang diketahui positif saat tes urine dari dalam operasi gabungan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Surakarta, Sabru (31/10/2020) kini ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo.

Kepala BNN Solo, AKBP Ridho Wahyudi menjelaskan kelima orang itu menjalani pemeriksaan intensif termasuk dengan konseling.

“Langkah ini untuk memastikan kandungan obat-obatan yang dikonsumsi. Serta untuk proses penyembuhan jika lima orang itu dalam candu narkotika,” kata Ridho, Selasa (03/10/2020).

Ridho memaparkan, dalam razia gabungan itu, kata Ridho, BNN menggunakan alat test urine yang dapat melihat enam indikator jenis obat-obatan seperti met, coc, amp, mop, bzo, dan thc.

Menurutnya, dari 39 orang yang diperiksa dalam tiga tempat hiburan malam, lima di antaranya menunjukkan hasil positif menggunakan psikotropika. Lima orang itu diketahui menunjukkan hasil positif amp dan bzo.

“Amp atau amphetamin itu bisa ke sabu-sabu atau ekstasi atau turunan kelompok narkotika itu. Tetapi kalau benzo kelompok masuk dalam psikotropika,” tuturnya

“Namun hasil wawancara awal ada yang baru saja minum obat herbal. Lalu mereka mengikuti konseling dan tanya jawab dengan petugas,” tambah dia.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2024, UMS Bakal Kukuhkan 7 Guru Besar

Dikatakan, deteksi awal sebelum dilakukannya tes urin adalah dari pengecekan pupil mata. Jika pupil mata pengunjung tempat hiburan malam menunjukkan gejala tertentu, petugas langsung mengarahkan untuk mengikuti tes urine.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio Utomo menambahkan saat razia itu sebanyak 19 orang mengikuti tes urine terdiri dari 12 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Salah seorang perempuan diketahui positf menggunakan narkotika dalam tes urine.

Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran, kata Djoko, dua diantaranya di wilayah Kecamatan Jebres. Lalu, sisanya di wilayah Kecamatan Banjarsari. Di lokasi pertama petugas mengecek urine sembilan orang terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan.

Hasilnya, seorang laki-laki dan seorang perempuan diketahui positif narkotika. Lalu, di lokasi kedua di Kecamatan Jebres petugas mengetes urine sebanyak 11 orang terdiri dari lima orang laki-laki dan enam orang perempuan. Hasilnya, dua orang laki-laki positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Kampung Sambirejo Kebanjiran, Warga Keluhkan Gorong-Gorong Tidak Maksimal Usai Ada Proyek Rel Layang Joglo

“Kami bersama BNN Solo tidak hanya fokus pada penyalahgunaan narkotika saja. Tetapi benda-benda seperti senjata tajam turut kami geledah,” tukasnya.

Tak hanya itu, kepolisian juga menyita sebanyak 4,5 liter miras jenis ciu gedang klutuk yang dibawa pengunjung karaoke. Kemudian, tim menuju ke salah satu bar di wilayah Banjarsari.

“Kami juga menekankan agar pengunjung hiburan malam senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Djoko Satrio. Prabowo