JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Tanpa E-KTP Tak Bisa Nyoblos di Pilkada, 14.261 Warga Sragen Diminta Segera Perekaman dan Cetak KTP. Layanan Kini Juga Dibuka Hari Sabtu-Minggu Mulai Besok!

Tim mobile Dispendukcatpil Sragen jemput bola mendatangi lansia untuk perekaman E-KTP, Jumat (13/11/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 14.261 warga wajib KTP di Sragen hingga kini dilaporkan belum memiliki E-KTP. Mereka pun diminta segera datang melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP karena E-KTP akan menjadi syarat untuk mencoblos di Pilkada 9 Desember mendatang.

Terkait kepentingan itu pula, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diapendukcapil) Sragen membuat kebijakan baru dengan membuka layanan perekaman di hari Sabtu dan Minggu mulai Sabtu (14/11/2020) besok.

Kepala Dispendukcapil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto mengatakan kebijakan layanan Sabtu-Minggu itu digagas dalam rangka menyukseskan Pemilukada Sragen 9 Desember mendatang.

“Karena salah satu syarat mencoblos harus punya KTP. Makanya mulai besok hari Sabtu-Minggu kita akan buka pelayanan di Diapendukcapil dan semua kecamatan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (13/11/2020).

Terkait hal itu pula, pihaknya sudah meminta agar pihak kecamatan menyisir semua wajib KTP yang berusia 17 tahun ke atas dan belum memiliki KTP.

Jika kondisi tidak memungkinkan datang perekaman, maka diharapkan jemput bola. Seperti petugas Dispendukcapil yang menerjunkan tim mobile melakukan perekaman dengan mendatangi orang lansia di rumahnya.

Baca Juga :  Pilkada Sragen Memanas Muncul Spanduk Bernada Tolak Pemimpin Dinasti di Sejumlah Desa di Sragen

“Kita jawil lagi review ulang. Saya juga minta ke camat-camat dan kita berikan data warga di wilayahnya yang belum punya KTP. Agar segera diundang perekaman, kalau memang tidak memungkinkan datang, kita minta jemput bola,” terangnya.

Haryatno Wahyu L Wiyanto. Foto/Wardoyo

Wahyu menguraikan data saat ini di Sragen yang belum memiliki KTP sebenarnya tinggal sedikit yakni 14.261 orang. Mereka kebanyakan merantau, atau memang belum perekaman.

Karenanya pembukaan layanan di hari libur, Sabtu-Minggu diharapkan membuka kesempatan luas warga yang belum sempat perekaman, agar segera mengurus dan mencetak E-KTP.

Terlebih, saat ini proses penunggalan data setelah perekaman sudah lebih cepat dan blangko KTP juga dipastikan aman.

“Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu kita buka layanan seperti biasa. Tapi khusus perekaman dan cetak E-KTP. Bisa di dinas, bisa juga di semua kecamatan. Jam pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” tandasnya.

Baca Juga :  Atlet Menembak Sragen Borong Medali di PON XXI, Bupati Yuni Beri Apresiasi

Tidak hanya hari libur Sabtu-Minggu, empat hari mendekati sampai hari H Pilkada, nanti juga akan dibuka pelayanan E-KTP. Yakni tanggal 6,7, 8 dan 9 Desember.

“Nanti tanggal itu dan hari H Pilkada, kita buka layanan di kantor dan di KPU. Layanan kita buka full,” timpal Sekretaris Dispendukcapil, Wahana Wijayanto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com