JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Debat Calon Wali Kota Solo: Bajo Janjikan Bangun Perumahan Di Bantaran Sungai, Gibran Pertanyakan Strategi yang Dilakukan.

Debat calon walikota dan wakil walikota Solo di Hotel Sunan, Jumat (6/11/2020) malam. Foto: KPU Solo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pernyataan menggelitik keluar dari Pasangan Calon (Paslon) Walikota Solo nomor urut 2, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) saat debat publik pertama Pilwakot Solo 2020, Jumat (6/11/2020) malam, di Hotel The Sunan Solo.

Bagyo yang menjadi penantang Gibran Rakabuming Raka ini  menyatakan akan membangun perumahan di bantaran sungai yang diperuntukan bagi warga Solo yang belum memiliki rumah layak huni.

Pernyataan tersebut dikatakan Bagyo menanggapi pertanyaan salah satu warga tidak mampu Solo melalui video terkait cara memiliki rumah sendiri di Kota Solo. Bagyo bahkan mengaku telah terjun langsung ke lokasi bantaran sungai khususnya di daerah Semanggi dan menyatakan bahwa di lokasi tersebut masih tersedia luas tanah yang bisa ditempati untuk perumahan warga.

Baca Juga :  Ribuan Kaum Muslimin Laksanakan Salat Idul fitri 1445 H di Halaman Edutorium UMS

“Daerah di bantaran sungai masih bisa dipakai untuk perumahan. Ini sudah menjadi perhatian Bajo, khususnya bagi masyarakat kecil. Ini bentuk sentuhan-sentuhan kami untuk mereka,” papar Bagyo.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan FX Supardjo, tentang pembangunan rusun yang dinilai terlalu tinggi untuk wilayah Solo yang sempit. Maka membangun perumahan di bantaran sungai menjadi pilihan bagi warga kurang mampu.

“Pembangunan rusun di Solo dengan luas 44 kilometer persegi ini terlalu tinggi. Pembangunan perumahan di bantaran sungai bisa menjadi solusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Sementara itu, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 menanggapi pernyataan Bajo tersebut dengan gencar.  “Sebelumnya tadi di depan dikatakan akan membangun rumah di bantaran sungai. Padahal masa kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Rudy-Purnomo bantaran sungai sudah dibersihkan dari rumah warga karena itu tanah ilegal. Strategi apa yang akan digunakan dan mengapa membangun di bantaran sungai,” tutur Teguh Prakosa, pasangan Gibran Rakabuming.

Hal sama disampaikan Gibran, terkait regulasi yang akan dilanggar jika rencana tersebut diwujudkan. “Kota lain sudah membersihkan rumah di bantaran sungai, kok bapak membangun di sana. Apa tidak melanggar regulasi?” tanya Gibran. (Prihatsari)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com