JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Emak-emak Geruduk Lokasi Pembangunan Pabrik Semen Grobogan, Polisi: Mereka Minta Keringanan untuk Para Suami yang Tertangkap Lakukan Pencurian Kabel

Puluhan warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo yang didominasi kaum ibu-ibu saat menggelar aksi di pintu masuk lokasi Pabrik Semen Grobogan yang masih dalam proses pembangunan. Foto : Arya
   

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM -– Puluhan warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo yang didominasi emak-emak muda menggeruduk lokasi pembangunan Pabrik Semen Grobogan pada Sabtu (28/11) siang lalu.

Bahkan, para pendemo itu nekat menggedor pagar sebuah pabrik semen ternama yang kini dalam masih dalam proses pembangunan.

Aksi demonstrasi tak berizin ini terpaksa mereka lakukan untuk mengetahui kejelasan terkait penangkapan suami mereka atas dugaan pencurian kabel milik pabrik tersebut

Kapolsek Tanggungharjo, AKP Bambang Tri Atmojo kepada wartawan menegaskan, aksi tersebut dilakukan para istri yang suaminya tertangkap tangan melakukan pencurian kabel pada Rabu (25/11/2020) dini hari lalu.

Menurut dia, dalam aksi ini, mereka sebenarnya ingin bertemu dengan salah satu manajemen pelaksana pembangunan di pabrik tersebut untuk meminta keringanan.

“Aksi ini dilakukan para istri-istri tersangka yang kita amankan kemarin. Dalam aksi ini, mereka sebenarnya ingin bertemu dengan salah satu manajemen di pabrik tersebut untuk meminta keringanan,” tegas Kapolsek Tanggungharjo AKP Bambang Tri Atmojo, saat melaksanakan pengamanan di lokasi pembangunan pabrik semen yang berada di wilayah hukumnya, kemarin.

Ia juga mengungkapkan, kelima tersangka tertangkap basah saat anggotanya menggelar patroli di lokasi tersebut. Kapolsek juga memastikan benda yang dicuri bukan limbah, namun kabel yang masih utuh selanjutnya dipotong dengan alat pemotong benda keras (tanggem besar).

“Ini kasus pencurian murni. sementara, untuk para tersangka ini sudah kita proses dan sedang tahap penyidikan. Hukum tetap jalan,” jelas AKP Bambang, usai mengamankan para pendemo.

Diungkapkan oleh Kapolsek lebih detail, kelima tersangka ini melakukan pengambilan kabel utuh, dipotong dan dibawa keluar pabrik. Mereka semua warga lokal alias warga setempat.

“Semua barang bukti yang disita dari tangan tersangka, sudah diamankan di Mapolsek Tanggungharjo. Kini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanggungharjo guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Bambang menambahkan, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” imbuh dia.

Diberitakan JOGLOSEMARNEWS.COM sebelumnya, lokasi pembangunan PT Semen Grobogan di Kecamatan Tanggungharjo pada Sabtu (28/11) siang mendadak heboh.

Puluhan warga yang mengaku berasal dari Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo mengguruduk areal akses utama pintuk masuk pabrik semen yang kini masih dalam proses pembangunan.

Uniknya, puluhan warga yang berada di lokasi tersebut didominasi kaum emak-emak muda (kaum ibu-ibu muda).

Bersama sejumlah warga, mereka mengajukan permohonan agar dapat bertemu dengan manajemen pelaksana pembangunan Pabrik Semen Grobogan.

Bahkan, para emak-emak sempat nekat berupaya masuk dengan mendorong pintuk gerbang Pabrik Semen Grobogan.

Petugas kepolisian dari Polsek Tanggungharjo bersama petugas keamanan yang berjaga di areal tersebut berupaya menenangkan warga dan tidak melakukan aksi anarkis.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di lokasi, para kaum emak-emak meneriakan permintaan agar petugas keamanan membuka pintu gerbang.

Mereka meminta agar dapat bertemu dengan Joni selaku pihak manajemen pelaksana pembangunan Pabrik Semen Grobogan.

Terjadi peristiwa menarik saat para kaum emak-emak menghadang seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak masuk ke areal lokasi tersebut.

Dengan menaiki sepeda motor TKA tersebut pun terlihat bingung dan berupaya menghindar.

Massa meminta agar TKA tersebut mempertemukan mereka dengan Joni. Namun, karena permasalahan bahasa TKA tersebut hanya terlihat diam dan berusaha menghindar.

“Saya ingin bertemu dengan Joni,” teriak salah seorang emak-emak.

Seorang anggota Polsek Tanggungharjo pun langsung melakukan pengamanan terhadap TKA tersebut serta membantu untuk masuk ke areal Pabrik Semen Grobogan.

Lantaran tidak diizinkan masuk ke areal pabrik semen, para emak-emak itupun terus meneriakan tuntutan agar difasilitasi untuk bertemu dengan Joni.

Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Tanggungharjo yang bersiaga pun sempat berusaha untuk menenangkan para emak-emak. Petugas melakukan upaya persuasif agar tidak terjadi keributan.

Tidak lama berselang, Iwan Dwi Suprayitno selaku tokoh masyarakat Desa Sugihmanik berupaya menenangkan massa.

Iwan yang juga menjadi Ketua Umum Perkumpulan Sedulur Bolo Sakti membujuk massa agar bisa membubarkan diri.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Ia berjanji akan berupaya membantu mempertemukan para emak-emak dan warga Desa Sugihmanik dengan pihak manajemen pelaksana pembangunan Pabrik Semen Grobogan.

Iwan Dwi, berusaha mengingatkan semua warga yang ikut aksi ini. Pihaknya meminta warga membubarkan diri untuk menghindari keributan dengan pihak keamanan.

“Lebih baik membubarkan diri. Nanti bersama kita bisa berdiskusi di kantor dengan pihak kontraktor dan pihak pabrik Semen Grobogan,” katanya.

“Saya akan berupaya membantu agar dapat bertemu dengan manajemen (pelaksana pembangunan Pabrik Semen Grobogan,” ucap Iwan.

“Monggo (silakan) untuk segera pulang,” sambung Iwan.

Siti F salah seorang emak-emak pun langsung melontarkan bersedia membubarkan diri jika dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam tidak bisa bertemu dengan manajemen mengancam akan datang kembali bersama warga.

“Jika dalam waktu 1 x 24 jam belum bisa bertemu, besok kami akan kembali datang kesini,” ucap Siti F.

Tidak lama berselang, kelompok massa tersebut membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing yang hanya berjarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi pintu masuk Pabrik Semen Grobogan.

Hal yang sama diungkapkan Candra, salah satu istri yang suaminya ditangkap lantaran diduga mengambil barang limbah milik pabrik. Menurut dia, kedatangan mereka hanya ingin mengetahui kejelasan nasib suaminya.

“Katanya di suruh ke kantor. Kita ke kantor, malah disuruh ke pabrik. Kami hanya ingin bertemu yang bersangkutan dan meminta kejelasan nasib suami,” kata Candra, kaum emak lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, lalu lintas di jalur tersebut sempat tersendat. Sejumlah pengendara terlihat berhenti, setelah melihat sejumlah orang yang berusaha menggedor dan memaksa masuk ke komplek pabrik semen.

Namun, keinginan mereka masuk ke pabrik harus tertahan, sebab satpam melarang mereka masuk. Ada prosedur yang harus dipatuhi agar bisa masuk ke dalam pabrik.

“Ibu-ibu harus bersabar, disini ada prosedurnya. Tidak bisa langsung bertemu orang,” kata Satpam, dari dalam pagar. Arya Utama

Berita ini telah tayang di https://grobogan.JOGLOSEMARNEWS.COM /2020/11/346866/

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com