SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengamen asal Ledoksari, Jebres, Oky Wahyu Prayogo (20) jadi bulan-bulanan warga. Dia kepergok hendak menjambret tas milik seorang pemotor di Jalan Tentara Pelajar, Banjarsari, Sabtu (07/11/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifudin menjelaskan, korban seorang wanita bernama Laksmi Oktaviani Putri (20), warga Karawang, Jawa Barat berboncengan dengan temannya melintas menggunakan motor Vario dengan Nopol AD 6433 AOC. Sementara pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi dengan Nopol AE 5965 LA dari arah barat.
Melihat korban tengah menbawa tas, pelaku lantas memepet dan berusaha mengambil tas. Namun tanpa diduga, korban berusaha sekuat tenaga mempertahankan tas tersebut.
“Jadi ada tarik menarik tas antara pelaku dengan korban saat kejadian itu berlangsung,” kata Syarifudin mewakili Kapolsek Banjarsari, M Rikha Zulkaranin, Minggu (08/11/2020).
Tarik menarik-menarim itu membuat kedua motor tersebut akmbruk. Pelaku langsung berupaya melarikan diri dan diteriaki korban.
Masyarakat masih berkerumum disekitar lokasi. Pelaku langsung dikejar oleh warga. Upaya kabur pelaku sia-sia dan pelaku jadi bulan-bulanan massa yang geram.
“Kita yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Pelaku langsung kita amankan dari massa yang semakin emosi,” papar Syarifudin.
Dari hasil penyidikan sementara, ekonomi yang mendesak membuat pelaku nekat melakukan aksi percobaan penjambretan.
“Biasanya dia ini ngamen di Bus, tapi karena sekarang penumpang bus sedikit, penghasilannya menurun,” kata Syarifudin.
Kedua kendaraan yang terlibat serta tas milik korban diamankan sebagai barang bukti. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Prabowo