Beranda Daerah Sragen Tambah Panas, Anggota DPRD Sragen Telanjangi Indikasi Permainan Distribusi Pupuk Bersubsidi. Disebut...

Tambah Panas, Anggota DPRD Sragen Telanjangi Indikasi Permainan Distribusi Pupuk Bersubsidi. Disebut Mirip Semacam Sindikat, BRI Disemprot Diminta Tak Hanya Jual Kartu Tani Doang!

Anggota DPRD Sragen sekaligus penasehat KTNA, Bambang Widjo Purwanto saat berbicara di audiensi masalah pupuk bersubsidi di DPRD, Jumat (20/11/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Audiensi terkait problem distribusi pupuk bersubsidi di DPRD Sragen, Jumat (20/11/2020) berlangsung makin memanas.

Di hadapan jajaran Komisi II DPRD, kepala dinas perdagangan dan dinas pertanian, delegasi Petrokimia Gresik dan Pusri serta distributor, kalangan kontak tani nelayan andalan (KTNA) blak-blakan menumpahkan curahan hati mereka soal persoalan pupuk bersubsidi.

“Saya melihat memang ada kebocoran pupuk bersubsidi. Dan saya tahu pelaku-pelakunya tapi tidak akan saya sebutkan di sini. Biar yang bertugas, menelusuri ke lapangan. Karena hampir setiap tahun dan ini seperti berlaku semacam sindikat. Sepertinya penebusan dibuat terlambat biar petani sudah selesai pemupukan, pupuknya nanti akhirnya nggak tertebus dan dijual dengan harga umum. Bayangkan, Urea subsidi yang HET Rp 90.000, bisa dijual Rp 280.000 sampai Rp 300.000,” ujar penasehat KTNA Kabupaten Sragen sekaligus anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, saat berbicara di hadapan forum audiensi, Jumat (20/11/2020).

Mendengar pernyataan ceplas-ceplos Bambang, semua terdiam tanpa suara. Anggota DPRD asal Gondang yang juga nyambi petani itu kemudian memandang indikasi permainan itu terjadi akibat kesalahan semua yang terlibat dalam mata rantai distribusi.

Mulai dari produsen, distributor, penyalur hingga dinas maupun KP3 (komisi pengawasan pupuk dan pestisida).

Namun ia menyebut produsen adalah pihak yang harus bertanggungjawab terbesar dari persoalan karut marut serta indikasi kebocoran distribusi pupuk bersubsidi itu.

“Mata rantainya sudah jelas diatur. Mestinya produsen itu nggak hanya main lepas pupuk saja ke distributor. Tapi harusnya dipantau sampai nggak ke distributor, disalurkan bener nggak ke KPL dan sampai petani nggak. Harusnya cek ke lapangan, kalau distributor atau KPL nggak beres, pecat saja cabut izinnya,” tegasnya.

Bambang mengatakan sebenarnya dirinya sudah bosan berbicara soal pupuk karena hampir tiap tahun problemnya selalu berulang.

Menurutnya, pendataan lahan juga perlu dibenahi. Sebab realita di lapangan, kadang ada penggarap sawah musiman yang tidak dapat pupuk karena data di RDKK tidak diperbarui padahal pengelola sudah berganti.

Karena yang tercatat masih pemilik lama dan beda nama, akhirnya penggarap sawah yang baru tidak bisa menebus jatah pupuk lahan itu.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

“Akhirnya pupuk nggak tertebus dan berkeliaran sehingga dijual dengan harga umum. Makanya kami minta ada ketegasan kalau ada yang nakal harus ditindak tegas,” tukasnya.

Ia juga menyoroti problem kartu tani yang masih belum beres. BRI selaku bank yang diberi amanah untuk mendistribusikan kartu tani dan penebusan pupuk, diharapkan juga lebih responsif melayani keluhan petani.

“BRI jangan hanya jual kartu doang. Ketika ada masalah dan petani kesulitan malah dilempar-lempar dengan alasan keterbatasan petugas. Nggak bisa begitu,” tandas Bambang.

Audiensi soal pupuk bersubsidi di DPRD Jumat (20/11/2020). Foto/Wardoyo

4 Poin Tuntutan

Ketua KTNA Sragen, Suratno juga blak-blakan mengungkap bahwa selama ini banyak masuk pupuk berlabel subsidi dari daerah tetangga seperti Purwodadi, Blora, Rembang dan perbatasan Jatim.

Hal itu yang membuat pupuk agak mudah bisa dibeli oleh petani di kios-kios. Namun ketika belakangan ada pengetatan distribusi dan pemberlakuan kartu tani, rembesan pupuk dari luar daerah itu tidak lagi bisa masuk.

“Akibatnya petani yang biasanya bisa beli di kios-kios, sekarang nggak bisa sehingga akhirnya muncul suara-suara cari pupuk sulit dan sebagainya,” tuturnya.

Dalam forum itu, KTNA kemudian mengusulkan empat tuntutan kepada DPRD melalui Ketua Komisi II.

Pertama agar DPRD mengusulkan alokasi pupuk sesuai surat KTNA atau kebutuhan petani mengacu Permentan No 40/2007, kedua DPRD bisa mengakokasikan anggaran untuk mencukupi kekurangan alokasi pupuk dari pemerintah.

Kemudian ketiga mendesak pembentukan posko atau satgas pupuk di kecamatan dan validasi data pendistribusian pupuk (produsen) dan kartu tani (BRI).

Sementara, dari perwakilan PT Pusri menyampaikan untuk alokasi Urea di Sragen selama tahun 2020 mengalami beberapa perubahan. Dari awal 24.784 ton menjadi terakhir 33.400 ton. Dari alokasi itu, saat ini sudah tersalurkan 25.826 ton dan masih tersisa 7.574 ton.

Lantas, Cahyo perwakilan dari PT Petrokimia Gresik menyampaikan untuk alokasi pupuk produk Petro di Kabupaten Sragen selama setahun rinciannya 13.326 ton jenis ZA, SP 36 5.023 ton, Phonska 31.600 ton, dan Petroganik 15.506 ton.

“Sampai 19 November kemarin kami sudah menyalurkan ZA 8.402 ton masih sisa 4.924 ton, SP 36 tersalurkan 4.169 ton sisa 864 ton, Phonska 24.181 ton masih sisa 7.419 ton dan Petroganik 11.191 ton, tersisa 4.315 ton,” katanya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung
Foto/Wardoyo

Sementara, perwakilan dari BRI yang datang agak terlambat, menyampaikan saat ini ada 366 kios pupuk lengkap (KPL) atau penyalur yang sudah siap melakukan transaksi. Kemudian per 31 Oktober ada 88.218 kartu tani yang sudah terdistribusi.

“Kalau untuk petugas khusus di kecamatan memang belum ada karena keterbatasan petugas kami,” terang perwakilan yang tidak menyebutkan namanya itu.

KP3 Belum Maksimal

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sragen, Tedi Rosanto mengakui selama ini KP3 belum maksimal. Ia mengatakan dinasnya tidak bisa melangkah sendiri dan untuk melakukan pengawasan harus bersama dengan KP3.

“KP3 sekretariatnya di perekonomian tapi kami tanya tidak ada anggaran operasional. Selama ini pelaksanaannya masih sendiri-sendiri dan tidak sinkron. Dinas kami juga tidak bisa menjatuhkan sanksi kalau ada KPL nakal. Kami hanya bisa memberi catatan rekomendasi saja sedang kewenangan ada di distributor dan PI. Kemudian kenapa pupuk kadang terlambat sampai penyalur, karena ada kendala angkutannya juga yang harus tercatat dan terdaftar,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD, Hariyanto mengatakan akan menampung aspirasi yang masuk untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi. Pihaknya siap memfasilitasi dan akan berupaya untuk membantu mencarikan solusi guna mengatasi problem pupuk di Sragen. Wardoyo