JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Wow, Insentif Penanganan Covid-19 Tenaga Kesehatan Karanganyar Capai Rp 5,8 Miliar. Sayangnya Yang Rp 2,4 Belum Juga Cair

   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jatah insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 5,8 miliar baru cair 60 %. Sisanya Rp 2,4 miliar sampai sekarang tak kunjung cair padahal sudah mendekati tutup tahun.

Direktur RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan mengatakan di rumah sakit daerah itu masih banyak Nakes yang hingga kini belum menerima.

Untuk itu pihaknya memohon kepada Dnas Kesehatan agar segera memproses pencairan tahap ke-3 sebesar Rp 2,4 miliar.

“Khusus untuk RSUD Karanganyar sedang dilakukan verifikasi pendataan ulang terhadap nakes yang belum menerima insentif dari pemerintah pusat tersebut,” tandasnya.

Dirut berharap karena yang bakal menerima insentip tersebut tersebar dibeberapa tempat termasuk di puskesmas maka sebaiknya segera ditegaskan.

Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan November menuju tutup tahun. Sedangkan secara kalender Desember biasanya hari kerja berkurang karena ada cuti bersama sehingga harus dilakukan percepatan proses.

Insentif itu semoga menjadi penyemangatnya dalam bekerja melayani sehingga jika bisa segera cair mereka senang,” ujarnya.

Sementara itu Plt Dinas Kesehatan Kabupaten DKK Karanganyar, Purwati mengakui pihaknya menagih sisa dana insentif yang belum ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar 40% dari jumlah total dana insentif Rp 5.8 miliar.

Sebelumnya sudah cair 60% yakni pada tahap ke-1 sebesar Rp 1.8 miliar dan tahap ke-2 sebesar Rp 1.4 miliar tinggal sisa untuk tahap ke-3 sebesar Rp 2.4 miliar.

“Kami terus lakukan finalisasi untuk pencairan tahap ketiga ini diharapkan sebelum tutup tahun 2020 selesai cair,” tandasnya kepada wartawan.

Menurut Purwati sesuai persyaratan harus terserap 60 % dulu baru disusul pencairan tahap ketiga. Adapun pencairan biasanya melalui transfer.

Purwati menjelaskan pada proses verifikasi itu biasa wajar terjadi ralat penyempurnaan data sehingga membutuhkan waktu lama.

“Tapi secara substansi proses terus berjalan tidak ada masalah,” ungkapnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com