JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Mayoritas Pelaku Usaha di Kota Yogyakarta Masih Langgar Protokol Kesehatan

Pasar Beringharjo mulai bergeliat kembali setelah hampir sebulan tanpa aktifitas akibat virus corona, Minggu (5/4/2020). Tribunjogja/Miftahul Huda
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 59 persen dari total 1.156 pelaku usaha di Kota Yogyakarta yang dikunjungi petugas Satpol PP, ternyata masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno berujar, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha itu beragam jenis, yang didominasi tidak adanya tanda jaga jarak (45 persen).

Lalu, tidak menyediakan tempat cuci tangan (31 persen), penjual tidak mengenakan masker (16 persen) serta usaha kelas menengah keatas yang tidak menyediakan thermogun (8 persen).

Ia pun memastikan, seluruh tempat usaha tersebut sudah mendapat peringatan secara tertulis, agar mengubah pola perilakunya dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga :  Mobil Ayla Tiba-tiba Oleng dan Seruduk Truk Fuso di Bantul, Begini Nasibnya

Pasalnya, jika dalam pemantauan mereka masih kedapatan melanggar, tindakan penutupan bisa saja ditempuhnya.

“Sebenarnya, untuk masker itu kan menyangkut perilaku dan kita tidak bisa mengawasi setiap saat. Makanya, kami minta untuk tetap jaga diri dengan memakai masker. Tidak usah menunggu petugas datang baru dipakai maskernya ya,” tegasnya, saat dikonfirmasi Jumat (11/12/2020).

Agus juga mencontohkan, kisaran minggu lalu pihaknya baru saja memanggil seorang pemilik angkringan di Kecamatan Gondokusuman yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

Menurutnya, ketika pengunjung melimpah, mereka mulai mengabaikan imbuan soal menjaga jarak.

“Kita panggil pemiliknya ke kecamatan, minggu lalu itu. Kita harapkan bisa bekerja sama lah. Mereka bilangnya kesulitan kalau banyak pembeli. Lalu, saya minta untuk tegas, kalau ada yang melanggar, ya diperingatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini 15 Perusahaan di Yogya yang Diawasi Terkait Pembayasan THR

Lebih lanjut, ia berharap, dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhir, pelaku usaha, atau masyarakat pada umumnya, diharapkan bisa lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran yang makin luas.

“Sekarang penularan Covid-19 ini kan sudah tidak hanya dari riwayat perjalanan jarak jauh saja, tetapi sudah terjadi antar antar anggota keluarga, atau tetangga terdekat. Jadi, kami berharap masyarakat tidak abai,” cetusnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com