JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kepri Tak Mau Terapkan Rapid Tes Antigen untuk Wisatawan, Ini Sebabnya

ilustrasi covid-19 / pixabay
   

BATAM, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aplikasi peraturan dari pusat untuk melakukan rapid test antigen bagi wisatawan khususnya selama masa libur natal dan tahun baru, ternyata berbeda-beda antar wilayah.

Karena itulah, berkaca pada permasalahan penerapan rapid test antigen atau swab di Bali, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak mengharuskan pengunjung masuk ke daerah tersebut dengan syarat yang sama.

Bagi wisatawan yang ingin berlibur di Kepri pada hari libur Natal dan Tahun Baru hanya perlu membawa syarat rapid test. 

Hal itu ditegaskan Pemerintah Provinsi Kepri melalui surat edaran Nomor: 383/SET-STC19/XXI/2020, tentang pelaksanaan kegiatan selama libur natal dan tahun baru 2020.

“Saya sudah mendengar ada banyak pembatalan penerbangan ke Bali (karena aturan rapid test antigen atau swab), jadi karena itu kami tidak mau terjadi di Kepri,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Kota Batam, Senin ( 21/12/2020).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Masih Optimis MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Menurut Buralimar, pandemi Covid-19 memang merebak di Kepri tetapi penerapan tes antigen akan berdampak kepada sektor ekonomi.

“Kami tidak mau sektor ekonomi kita terpuruk gara-gara kita menerapkan rapid antigen dan swab PCR,” kata dia.

Buralimar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepri sudah berjanji membuka Kepri itu untuk wisatawan nusantara agar sektor pariwisata hidup kembali.

“Makanya kita tidak menerapkan (syarat swab antigen) seperti daerah lain,” ujarnya. 

Provinsi Kepri merupakan salah satu daerah yang paling banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Sektor pariwisata paling terpuruk adalah destinasi khusus untuk wisatawan asing, setelah pintu masuk wisatawan asing ditutup. 

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

Libur Natal dan Tahun Baru ini beberapa wisatawan lokal sudah berencana menginap di Kabupaten Bintan. Tempat ini merupakan destinasi yang terkenal dengan resort eksklusif dan mewah. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudy menyebutkan beberapa resort di kawasan tersebut okupansinya sudah 90 persen terisi.

“Bahkan ada yang sudah penuh,” kata dia beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan ada kemungkinan menjelang Tahun Baru angka itu terus mengalami kenaikan.

“Yang penting kita sudah tekankan kepada pengelola agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara maksimal,” kata Rudy. 

Dari situs Gugus Tugas COVID-19 Kepri, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 (aktif, sembuh, dan meninggal) sudah di angka 6.872 orang. Sedangkan jumlah kasus aktif dari lima kabupaten kota di Kepri sebanyak 800 orang. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com