JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dalam 10 Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 37 Dugaan Politik Uang

Ilustrasi Pilkada serentak 2020
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam 10 hari terakhir masa kampanye Pilkada 2020, yakni 25 November hingga 4 Desember, setidaknya ditemukan sebanyak 37 dugaan kasus politik uang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dugaan politik uang tersebut ditemukan di 26 kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu, Dewi Ratna Pettalolo mengatakan, politik uang masih menjadi potensi pelanggaran di tiga hari masa tenang menjelang pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Ia mencontohkan adanya penangkapan calon kepala daerah yang diduga terkait dengan pemberian sembako kepada pemilih.

“Ini sebagai petunjuk bahwa politik uang akan menjadi pekerjaan berat bagi kami untuk dapat memastikan dan pencegahan pelanggaran pada masa tenang,” kata Dewi dalam webinar, Sabtu (5/12/2020).

Pada masa tenang 6-8 Desember, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang. Patroli ini akan dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarana Pilkada 2020 untuk mencegah praktik politik uang.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Bawaslu bakal bekerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan praktik lancung itu tak terjadi. Menurut Dewi, jajaran Bawaslu di daerah akan melakukan pengawasan 1×24 jam di lapangan dan menyatroni sudut-sudut tempat pelanggaran berpotensi terjadi.

“Patroli ini menutup celah siapa pun yang punya niat jahat untuk menciderai pemilihan. Kami akan di situ, akan show of force, kami akan melakukan gerakan besar-besaran bahwa tidak ada satu ruang pun untuk siapa pun melakukan pelanggaran kampanye Pilkada 2020,” kata Dewi.

Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, di hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pasangan calon dan timnya biasanya akan lebih masif melakukan berbagai cara demi memenangkan pemilihan.

Ini juga tergambar dari pemantauan Bawaslu selama kampanye 10 hari terakhir pada 25 November-4 Desember.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan sebelum-sebelumnya. Selain 37 dugaan kasus politik uang, Bawaslu menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru di 200 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, Bawaslu telah menertibkan 247.732 APK selama 70 hari kampanye.

Kekerasan terhadap penyelenggara pemilu juga masih terjadi. Ada setidaknya 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas. Sebanyak 28 orang mendapat kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik.

Persoalan lainnya adalah distribusi perlengkapan atau logistik pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah.

Di antaranya surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tak sesuai seharusnya, kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com