JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Fakultas Hukum Unisri Gandeng KPK dan Ditjen Imigrasi Gelar KKL Daring

Alexander Marwata / dok Humas Unisri Surakarta
   
Alexander Marwata / dok Humas Unisri Surakarta

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka membekali mahasiswa terhadap penerapan ilmu hukum pada institusi pemerintah maupun lembaga penegak hukum di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan Kuliah Kunjungan Lapangan (KKL).

Panitia KKL, Waluyo Slamet Pradoto, SH, MH menjelaskan kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Rabu (2/12/2020) dan Kamis (3/12-2020) dan diikuti 200 mahasiswa semester V. Acara KKL mengangkat tema Tantangan Hukum di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia.

” Syarat mengikuti KKL, mahasiswa telah menempuh mata kuliah hukum acara, baik hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, peradilan agama dan hukum acara mahkamah konstitusi, ” paparnya, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Lebih lanjut, Waluyo Slamet Pradoto, menjelaskan tujuan KKL adalah untuk mengenalkan beberapa lembaga penting baik pusat maupun daerah yang punya banyak kaitan dengan persoalan persoalan hukum. Dengan pematerinya dari KPK, Ditjen Imigrasi, BEI Jawa Tengah, Kemenlu dan Depdagri.

“Karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, maka peserta KKL tidak bisa melakukan kunjungan langsung ke obyek, maka kegiatan diselenggarakan secara daring via zoom,” tandasnya.

Kegiatan KKL diawali sambutan Rektor Prof. Dr. Ir. Sutardi, M.AppSc, dilanjutkan sambutan dan pembukaan oleh Dekan Fakultas Hukum Unisri, Dr. Lusia Indriastuti, SH, MSi, MH.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Pemateri pertama, Alexander Marwata, Akt, SH, MH dari KPK, yang berharap kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali para mahasiswa untuk ikut serta dengan KPK mengawal dana bantuan penanggulangan covid-19 agar disalurkan tepat sasaran. Pengelolaannya efektif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada penyalahgunaan di lapangan.

Pemateri kedua, Analisis Keimigrasian Ahli Utama Ditjen Imigrasi, Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH, memaparkan kebijakan pemerintah terkait keimigrasian untuk penanggulangan dan antisipasi penyebaran pandemi covid-19 di wilayah tanah air. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com