JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hati-hati, Waspadai Munculnya Calo Rapid Test Abal-abal. Di Jakarta, 3 Pelaku Sudah Diciduk Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat memimpin jalannya konferensi pers calo Rapid Test abal-abal di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu ( 20/12/2020) / tempo.co
ย ย ย 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat memimpin jalannya konferensi pers calo Rapid Test abal-abal di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu ( 20/12/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM ย – Di tengah kesempitan dan keterhimpitan, ternyata ada kesempatan untuk meraup untung sendiri. Ungkapan itu yang dilakukan oleh tiga orang ini. Ketika kebutuhan akan rapid test meningkat, mereka menjadi calo rapid test abal-abal.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Novianto mengatakan, tiga caloย rapid testย abal-abal diย Stasiun Senen, Jakarta Pusat itu menawarkan biaya tes cepat Covid-19 dengan harga miring.

Hal itu yang membuat calon penumpang kereta yang belum memiliki surat rapid test tergiur.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Dari setiap calon penumpang kereta diย Stasiun Senen, Heru mengatakan komplotan tersebut meraup untung sebesar Rp 50.000.

“Jasa nganter dia minta Rp 50.000, kemudian rapid Rp 95.000, sama biaya gojek Rp 40.000. jadi mereka sebagai jasa aja,” ujar Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020).

Kepada polisi, ketiga pelaku yang berinisial AG, LY, dan HS mengaku motifnya menjadi calo karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebelum menjadi calo, mereka bekerja sebagai tukang ojek di sekitar Pasar Senen.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

“Mereka jadi calo sejak diwajibkannya rapid test itu. Mereka mencari celah karena banyak yang antre, banyak yang tidak sabar,” kata Heru.

Heru mengatakan komplotan itu diciduk setelah polisi mendapat laporan dari calon penumpang yang ditawarkan rapidย test abal-abal itu. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menciduk mereka pada Minggu, pukul 01.30 WIB.

Meskipun sudah dilakukan penahanan, Heru mengatakan pihaknya belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Penyidik juga masih memburu klinik yang menerbitkan surat rapid test abal-abal itu.ย 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com