JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Ini Harta Kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara. Ternyata Sudah Punya Kekayaan Lebih dari Rp47 Miliar

Juliari Batubara. Foto: wikipedia.org
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Satu lagi pejabat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang tersangkut kasus korupsi. Belum lama Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini Menteri Sosial Juliari Batubara yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Wakil Bendara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024 itu diduga telah menerima suap terkait dana bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Menjadi tersangka kasus korupsi, berapa sebenarnya jumlah harta kekayaan Juliari Batubara?

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019 yakni sebesar Rp47,18 miliar.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Sumber kekayaan terbesar Juliari adalah harta tidak bergerak berupa aset dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total ada 11 aset tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari dengan nilai keseluruhan mencapai Rp48.118.042.150 (Rp48,11 miliar).

Untuk harta bergerak, Juliari melaporkan hanya memiliki satu alat transportasi yakni sebuah mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp618.750.000 (Rp618 juta).

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Juliari senilai Rp1.161.000.000, surat berharga senilai Rp4.658.000.000, dan kas atau setara kasnya senilai Rp10.217.711.716.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Keseluruhan total harta kekayaan yang dilaporkan Juliari yakni mencapai Rp64.773.503.866 (Rp64,77 miliar). Namun ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp17.584.845.719 (Rp17,58 miliar), sehingga jumlah total harta kekayaannya adalah Rp47.188.658.147 (Rp47,18 miliar).

Dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar yang berasal dari fee rekanan proyek bansos.

Besaran suap tersebut diterima Julairi dalam dua periode pelaksanaan paket Bansos sembako. Periode pertama, Juliari menerima Rp8,2 miliar, sementara untuk periode kedua sekitar Rp8,8 miliar. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com