JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Jika Pemkot Yogya Tutup Malioboro dan Tugu Untuk Cegah Covid-19, Pemprov DIY Siap Mendukung

Gapura penanda zona baru yang sudah didirikan di sepanjang kawasan Malioboro, Minggu (13/12/2020) / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DIY tengah mempertimbangkan usulan dari beberapa pihak agar menutup sementara sejumlah deatinasi wisata guna mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Usulan penutupan sementara disampaikan kalangan parlemen, khususnya dari wilayah Kota Yogyakarta.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Yogyakarta mendesak lockdown di beberapa titik sentral, seperti Tugu Jogja, Jalan Malioboro, juga Titik Nol Kilometer.

“Keputusan atas usulan lockdown itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Baskara Aji, Senin (28/12/2020).

Jika Pemerintah Kota Yogyakarta hendak menutup kawasan yang kerap disambangi wisatawan untuk mencegah kerumunan seperti pada libur Natal kemarin, maka Pemerintah Provinsi DIY akan mendukung langkah tersebut.

Baskara Aji menambahkan, Pemprov DIY masih mempertimbangkan desakan dari kalangan parlemen ihwal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di tengah laju Covid-19 yang sudah tembus 11.000 kasus.

Baca Juga :  2 Pengunjung Lapas Kelas II A Yogya Ditangkap Gegara Selundupkan Obat Terlarang

Hanya saja, saat ini pemerintah DIY belum mencabut status Tanggap Darurat Bencana dan terus memperpanjang pemberlakuannya hingga 31 Januari 2021.

“Gubernur DI Yogyakarta memutuskan perpanjangan tanggap darurat itu karena penambahan kasus masih terjadi signifikan,” ujar dia.

Adapun sebelum langkah PSBB berlaku, menurut Baskara Aji, harus jelas dulu pertimbangannya dan apakah efektif menekan penularan Covid-19.

Musababnya, penularan virus corona di Yogyakarta, dia melanjutkan, terjadi dalam kluster keluarga dan antar-tetangga.

“PSBB lebih mengendalikan kluster dari luar daerah, baik yang pergi maupun yang datang.”

Di sejumlah destinasi wisata Yogyakarta masih ada pelaku usaha yang belum menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Bisa saja wisatawan batal membeli sesuatu karena melihat pedagangnya mengabaikan protokol kesehatan,” kata dia.

Karena itu, Baskara Aji melanjutkan, aparat penegak hukum tetap harus mengawasi, bahkan menindak tegas dengan cara menyegel tempat usaha dan jasa wisata yang tidak menggubris protokol kesehatan.

Baca Juga :  Terlibat Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

Wakil Ketua DPR DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana mengatakan sepanjang kasus Covid-19 terjadi, pemerintah provinsi belum memberlakukan pembatasan sosial secara serius.

Padahal dari hari ke hari, penularan Covid-19 kian bertambah.

“Sejak pandemi Covid-19 terjadi, Pemerintah DI Yogyakarta hanya mengambil kebijakan tanggap darurat,” katanya.

Huda Tri Yudiana menjelaskan, pembatasan sosial penting diterapkan saat ini. Caranya, dengan menutup sementara destinasi wisata milik Pemerintah Provinsi DIY dan pemerintah kabupaten/kota Yogyakarta.

Perusahaan diimbau untuk memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah jika memungkinkan.

Hal lain yang harus pemerintah pertimbangkan adalah, kendati fasilitas kesehatan berupa kamar perawatan dan peralatan di rumah sakit bertambah, tenaga medis yang tersedia sangat sedikit.

“Sumber daya manusianya sekarang sudah sangat kewalahan,” katanya.

Pemerintah DIY pernah membuka lowongan untuk 200 relawan Covid-19. Namun yang mendaftar hanya 80 orang, dan yang lulus seleksi 26 orang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com