JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kemenkes Buka-bukaan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Bisa Ratusan Juta Rupiah Per Orang. Semua Ditanggung Pemerintah Tapi..

Tenaga kesehatan RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menangani pasien Covid-19. Foto: JSNews/Aris Arianto
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya, yang berarti banyaknya pasien terinfeksi virus corona yang harus ditangani juga meningkat. Hal itu turut menambah besarnya biaya perawatan yang harus ditanggung pemerintah.

Ya, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membayar biaya perawatan pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan pun mengungkapkan bahwa besarnya biaya untuk merawat seorang pasien positif Covid-19 bergejala dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Demikian diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes, dr H Mohamad Subuh, MPPM, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Selasa (1/12/2020).

Subuh mengatakan, besarnya biaya perawatan tersebut berbeda-beda setiap orang bergantung pada kebutuhan, keinginan, serta permintaan pasien selama masa pengobatan Covid-19.

“Kebutuhannya, kemudian keinginan dan juga permintaan, itu unlimited tanpa batas, misalnya ada biaya Rp184 juta, ada juga Rp250 juta. Itu apakah cukup? Kalau dikatakan cukup ada yang dirawat 1 bulan, 2-3 minggu, sampai 2 bulan dirawat. Bisa 2-3 kali lipat biayanya. Tergantung pula pada penyakit-penyakit (bawaannya),” jelas Subuh.

Baca Juga :  Rabu Ditetapkan sebagai Wapres, Kamis Gibran Terima Penghargaan Satyalencana dari Jokowi

Ia melanjutkan, biaya perawatan dapat jauh lebih murah apabila pasien positif Covid-19 tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri. Namun jika pasien Covid-19 dengan gejala kemudian memerlukan perawatan intensif di rumah sakit, maka menjadi lebih mahal.

“Apalagi kalau memerlukan suatu perawatan khusus, ICU itu satu hari Rp15 juta. Kalau 7 hari lebih Rp100 juta, kalau 10 hari bisa Rp150 juta,” ungkapnya.

Terlebih lagi, jika pasien Covid-19 sudah harus menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan serta pasien dengan komorbid (penyakit penyerta), misalnya sakit jantung, diabetes melitus, hipertensi, atau gangguan paru-paru.

Baca Juga :  Prabowo Berkujung ke DPP PKB, Cak Imin: PKB Ingin Bersinergi dengan Gerindra

“Tambah lagi per harinya sekitar Rp2 juta yang tadinya Rp15 juta jadi Rp17 juta. Jadi demikian kondisinya. Di sini saya katakan bahwa semua itu full coverage (ditanggung-red) oleh pemerintah. Ini menjadi kewajiban negara. Kita siapkan kata Menteri Keuangan tadi,” tuturnya.

Menurutnya, meski semua biaya ditanggung tentu pemerintah memiliki sumber daya yang terbatas. Untuk itu sangat diharapkan ada upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan pakai sabun.

“Jadi bagaimana kita mengelola resource yang benar-benar ada ini, kita optimalkan. Tidak terlalu sakit nantinya, (apabila) dengan adanya pencegahan,” tutur dr Subuh.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com