Beranda Daerah Sragen Miris, Untuk Urusan Akhirat, 75 % PNS Sragen Ternyata Terbilang Masih Pelit....

Miris, Untuk Urusan Akhirat, 75 % PNS Sragen Ternyata Terbilang Masih Pelit. Baznas Beber Baru 25 % PNS Yang Tertib Bayar Zakat, SMPN 3 Sragen dan Puskesmas Sidoharjo Patut Dicontoh! 

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Tempo.co/Subekti

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kesadaran PNS Sragen untuk tertib beramal lewat membayar zakat ternyata masih dalam taraf memprihatinkan. Betapa tidak, dari hampir 9500-an PNS yang ada, baru 25 persen atau seperempatnya yang mau menyisihkan penghasilannya untuk membayar zakat rutin.

Sedangkan 75 persen sisanya masih belum tergerak membayar zakat lewat Baznas. Fakta itu diungkapkan Ketua Baznas Sragen, Untung Mardikanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Saat ditanya kesadaran PNS membayar zakat rutin, ia menyebut masih belum sesuai harapan.

“Belum. Karena kita harapannya seluruh ASN (PNS) yang sudah sampai nishabnya harusnya membayar zakat. Kalau dilihat standar pencapaian gaji bulanannya mestinya hukumnya wajib membayar zakat,” papar Untung.

Ia menguraikan sejauh ini jumlah PNS Sragen yang sudah rutin membayar zakat baru di kisaran 20-25 persen saja. Menurutnya, imbauan dan sosialisasi sebenarnya tak kurang dilakukan.

Baca Juga :  Misteri Motor di Jembatan Jurug Terungkap, Ternyata Warga Sragen yang Terpeleset Setelah Antar Anak dan Istri

“Tapi semua kan kembali pada niatan pribadi masing-masing,” tukasnya.

Menurut Untung, dari 25 persen PNS yang membayar zakat itu bahkan sudah secara rutin mengikhlaskan gaji bulanannya dipotong langsung melalui sistem pembayaran payroll.

Pembayaran zakat melslui payroll itu sudah dipelopori oleh PNS dari Kemenag.

“Mereka tiap bulan bayarnya sudah pakai payroll, tapi atas nama PNS yang bersangkutan. Alhamdulillah, nanti kita tinggal ambil di bank,” terangnya.

Untung Mardikanto. Foto/Wardoyo

Selain dari Kemenag, ada beberapa instansi yang semua PNS-nya juga sudah rutin membayar zakat. Untung menyebut ada SMPN 3 Sragen, MAN Sragen, semua PNS di MTSN, BPRS, dan Puskesmas Sidoharjo.

“Sudah ada perjanjian pribadi dulu kalau dia (PNS) mau dipotong gajinya untuk zakat. Harapannya instansi-instansi itu bisa jadi contoh bagi yang lain. Kita  gembor-gemborkan payroll dan berhasil meski belum semua instansi. Harapannya harusnya 100 persen PNS bisa berzakat,” tandasnya. Wardoyo