JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Program Pengangkatan PPPK, Pemprov DIY Usulkan Lebih dari 6.000 Guru Honorer

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DIY mengusulkan sekitar 6.000 guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) mulai tahun 2021.

“Dari paparan Menteri, masing-masing daerah diminta mengusulkan kuota. Kalau kami data, sekitar 6.000-an yang dari SMA/SMK/SLB negeri dan swasta (di DIY). Belum lagi jenjang pendidikan di bawahnya, SD, SMP,” ujar Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suherman, Kamis (3/12/2020).

Ia menjelaskan, dari paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), se-Indonesia akan diangkat satu  juta guru PPPK bagi mereka yang berstatus honorer dan sudah memiliki sertifikat profesi guru.

Suherman melanjutkan, saat ini sudah mulai dilakukan tahap verifikasi dan validasi ijazah para guru di platform Info GTK.

Ia menerangkan, Info GTK berisi semacam informasi pribadi masing-masing guru yang terhubung dengan GTK.

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

Pihaknya pun sudah menyampaikan surat kepada para kepala sekolah SMA/SMK/SLB agar mengingatkan guru-guru honorer untuk segera mengaktifkan Info GTK.

“Karena itu pribadi sistemnya. Sekarang tahapnya masih verifikasi ijazah. Setelah itu ada tahap apa lagi kami belum tahu. Jangan sampai guru honorer tidak mendaftar karena ketidaktahuan,” ucapnya.

“Kami mengimbau teman-teman guru honorer untuk mengaktifkan Info GTK dan mempersiapkan diri untuk seleksi. Sekarang dan kapan pun sudah bisa mengaktifkan,” sambung Suherman.

Ke depan, lanjutnya, direncanakan akan ada portal  penerimaan guru PPPK itu.

Guru-guru tetap akan menjalani seleksi, untuk itu Suherman berpesan agar para guru mulai belajar dan mempersiapkan diri.

Adapun pemerintah pusat akan memberikan kesempatan seleksi hingga tiga kali untuk setiap orang.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Ditanya mengenai program afirmasi bagi guru-guru untuk lolos seleksi, Suherman mengatakan hal itu kemungkinan tidak ada.

Sebab, kesempatan 3 kali seleksi sudah mengisyaratkan bentuk kemudahan itu sendiri.

Namun, di tahun ini ada kemudahan tambahan yakni guru yang mengikuti seleksi PPPK maksimal bisa berusia 59 tahun.

Berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya yang hanya sampai 45 tahun.

“Pak menteri sudah mengisyaratkan 3 kali itu mungkin tidak terlalu ada afirmasi. Yang bisa mendaftar sampai usia 59 tahun. Kalau yang dulu-dulu hanya sampai 45 tahun. Itu sudah prioritas, itu sudah kelonggaran untuk guru yang usianya di atas,” ungkapnya.

Adapun terkait jadwal seleksi, hingga saat ini Suherman belum mendapatkan informasi lanjutan.

“Kapan seleksinya belum (diberitahu), formal teknis juga belum dikirim. Masih kami tunggu,” tandasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com