JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Diganti Untung Pemerintah RP 2,5 Miliar Tapi Masih Ngeyel, Satu Rumah Untuk Exit Tol di Sambungmacan Sragen Akhirnya Hancur Dibuldozer Paksa

Perobohan bangunan rumah untuk Exit Tol oleh buldozer karena penyewanya ngeyel nggak mau angkat kaki. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu bangunan rumah di Kecamatan Sambungmacan Sragen, Jawa Tengah, terpaksa dirobohkan secara paksa, Senin (21/12/2020) siang.

Pasalnya, penghuni atau penyewa rumah masih enggan mengosongkan bangunan yang akan digunakan untuk proyek Exit Tol Timur Sragen. Padahal pemilik bangunan sudah menerima ganti untung dari pemerintah sebesar Rp 2,5 miliar.

Bangunan itu dihancurkan paksa lantaran keberadaannya menghambat proyek exit tol. Konflik berkepanjangan antara penyewa dan pemilik bangunan, menjadi pemicu si penyewa enggan angkat kaki.

Pantauan di lapangan, penghancuran bangunan rumah di tepi jalan raya Sragen-Ngawi itu diawasi oleh puluhan aparat gabungan. Ada Satpol PP, TNI, Polri dan beberapa pihak terkait.

Bangunan dirobohkan dengan menggunakan mesin eskavator atau buldozer besar. Sekali hantam, alat berat itu merobohkan bangunan rumah.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Meski penyewa sempat melakukan perlawanan kecil, tak menghentikan proses penghancuran. Hingga kemudian bangunan rumah itu rata tanah dan roboh tak tersisa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan tanah exit tol Sragen timur, Dian Hardiansyah mengatakan perobohan terpaksa dilakukan karena keberadaan bangunan itu menjadi penghambat pembangunan exit tol.

Akibat sengketa sewa-menyewa lahan dan bangunan itu, berdampak membuat pembangunan exit tol Sragen akhirnya jadi molor.

“Harusnya selesai akhir tahun ini, namun diproyeksikan baru bisa selesai akhir Januari tahun depan,” paparnya kepada wartawan di sela mengawasi perobohan.

Dian menguraikan sebenarnya perobohan itu bukan bentuk eksekusi bangunan atau lahan. Sebab bangunan rumah itu sudah menjadi milik negara.

“Sebenarnya ini bukan eksekusi ya. Karena tanah ini sudah milik negara. Tanah ini sudah dibayar Desember 2019 lalu. Bahkan negara sudah membayar ganti untung kepada pemilik lahan sebesar Rp 2,5 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Menurutnya, perobohan paksa dilakukan lantaran bangunan itu menjadi satu-satunya yang tersisa.

Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan dari pihak PPK. Namun dari penyewa tetap enggan mengosongkan akibat sengketa dengan pemilik.

”Intinya sudah selesai, tinggal bangunan ini saja. Ini pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan saja karena tanahnya sudah beralih ke negara,” tandas Dian.

Dengan dirobohkanya bangunan tersebut pembangunan exit tol Sragen timur dilanjutkan dan dijadwalkan selesai Januari 2021.

Petugas dari Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga menyampaikan exit tol timur Sragen sebenarnya ditarget bisa selesai menjelang natal dan tahun baru ini.

“Tetapi karena keadaan ini ya akhirnya diperpanjang sampai akhir Januari,” ucapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com