JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tanggapi Ridwan Kamil, Menko Polhukam Siap Bertanggung Jawab atas Kerumunan Massa Rizieq Shihab. Mahfud MD: Siap Kang

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok Humas Kemenko Polhukam
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kerumunan massa yang timbul terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Pernyataan itu disampaikan Mahduf MD melalui akun media sosial Twitter menanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya menyebut dirinya turut bertanggung jawab dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, dan juga Megamendung, Bogor.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” lanjut Mahfud MD.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR
Tangkapan layar twit Menko Polhukam Mahfud MD siap bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab. Foto: Twitter/mohmahfudmd

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan polisi dan memberi keterangan sebagai saksi di Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Pemanggilan tersebut terkait peristiwa kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kang Emil mengatakan, kerumunan massa terkait Rizieq Shihab pertama kali terjadi saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu. Hal tersebut terjadi lantaran adanya izin dari pemerintah kepada para pendukung pemimpin FPI itu untuk melakukan penyambutan di bandara. Akibatnya, kerumunan pun terjadi di tengah pandemi Covid-19.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Ridwan Kamil meminta agar Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, Kang Emil meminta agar polisi juga memeriksa Mahfud MD untuk klarifikasi dan memberikan keterangan lain. “Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum yang sama,” ujar dia.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau (Mahfud) harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” kata Ridwan Kamil.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com