JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

2 Hajatan Pernikahan di Klaten dan Kedung Gentho Grobogan Dibubarkan Tim Gabungan Satgas Covid-19. Pentas Seni dan Hiburan Batal Total

Pembubaran hajatan pernikahan di Grobogan. Foto/Humas Polda
ย ย ย 
Pembubaran hajatan pernikahan di Grobogan. Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 melakukan penghentian hajatan di dua lokasi, tepatnya di Desa Sendangrejo dan Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan penghentian ini dipimpin langsung Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho didampingi Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto dan petugas trantib Kecamatan Ngaringan.

Penghentian hajatan di kedua desa ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Hajatan yang digelar di rumah Ngariyono (55), warga Dusun Klaten, Desa Ngaringan.

Lalu hajatan di rumah Sutrisno (60), warga Dusun Kedung Gentho, Desa Sendangrejo, dihentikan karena dinilai melanggar Perbup Grobogan Nomor 48 dan SE Bupati Nomor 443.1/7677/2020 tentang penghentian sementara kegiatan atau event hajatan, pentas seni dan pengajian.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

โ€œKami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada hajatan di dua lokasi yang berbeda. Pertama di Desa Ngaringan dan yang kedua di Desa Sendangrejo. Hajatan pernikahan ini mengundang warga sekitar dan rencananya akan digelar pentas seni di lokasi tersebut,โ€ jelas Widodo Joko.

Bersama dengan Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto, Widodo Joko memberikan imbauan kepada dua penyelenggara hajatan terkait Perbup dan SE Bupati tersebut.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan, dimulai dari menghindari kerumunan dan menggunakan masker.

Pemberian imbauan dan penghentian kegiatan syukuran tersebut berjalan aman dan kondusif. Warga yang tengah berada di lokasi tersebut langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.

Sementara penyelenggara acara dengan kesadaran diri bersedia menghentikan kegiatan hajatan tersebut dengan penandatanganan surat pernyataan bermeterai.

โ€œSelama penghentian berlangsung berjalan aman, lancar, dan kondusif,โ€ jelas Kapolsek Ngaringan, Iptu Siswanto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com