Beranda Daerah Semarang Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pemuda di Grobogan Diduga Bakar Rumah Limasan Milik...

Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pemuda di Grobogan Diduga Bakar Rumah Limasan Milik Orangtuanya

Petugas pemadam kebakaran bersama jajaran TNI/Polri berusaha memadamkan rumah jenis limasan di wilayah Dusun Pedak, Desa Leyangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan. Istimewa

PURWODADI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kebakaran melanda sebuah rumah di Dusun Pedak, Desa Leyangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Kamis (7/1/2021).

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Rumah berjenis limasan yang terbakar tersebut adalah milik Suparwi (55) warga Pedak. Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh korban. Saat itu, korban pulang dari membeli makanan sekira pukul 06.00 WIB.

Sesampainya di rumah, korban melihat kondisi ruang tamu ada kepulan asap. Saat didekati, ternyata anak korban berinsial MAM (20) lari meninggalkan rumah.

Saat korban mendekati, bara api semakin membesar hingga korban berteriak-teriak meminta tolong warga yang lain.

Mendengar teriakan itu, para tetangga langsung mendatangi rumah korban.

Dengan peralatan seadanya, warga melakukan pemadaman, namun kobaran api semakin membesar.

Oleh warga, peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat pemerintahan desa dan Polsek Penawangan.

Baca Juga :  Haryono Raih Penghargaan HPN Jateng 2025 Atas Dedikasi untuk UMKM

Tidak lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api.  Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.

Kapolsek Penawangan, AKP Saptono Widyo, saat dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, langsung menuju lokasi kejadian.

Ia menyatakan, Tim reskrim Polsek Penawangan bersama tim inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

“Petugas dari Polsek Penawangan dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung tiba di lokasi untuk membantu pengamanan dalam prosese pemadaman api serta menggelar olah TKP,” terang Kapolsek.

“Rumah yang terbakar berbentuk limasan dengan ukuran tiang 12×12 centimeter. Dindingnya terbuat dari papan kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban menderita kerugian materiil Rp 70 juta,” ujar dia

Kapolsek menambahkan, berdasarkan olah TKP, diduga rumah dibakar oleh anak korban yang mengalami gangguan jiwa.

“Dari hasil olah TKP tersebut, diduga rumah tersebut dibakar oleh anak korban, MAM. Terduga pelaku sudah lama mempunyai riwayat gangguan jiwa. Dari keterangan korban, pelaku pernah diperiksa dan dirawat di RSJ Semarang dan kerap mengamuk akibat depresi berat,” imbuh dia. Arya