JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Awas, Wardoyo Ingatkan Sukoharjo Zona Merah, 25 Titik Ruas Jalan di Sukoharjo Bakal Disekat Polisi Saat Kepulangan Ustad Abu Bakar Baasyir. Kapolres Ancam Tindak Tegas Jika Terjadi Ini!

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya bersama Dandim dan Kapolres. Foto/Beni
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Guna mencegah penyebaran covid dari sisi kerumunan massa, Ponpes Al Mukmin Ngruki sepakat dengan Polres Sukoharjo dan Pemkab setempat untuk melakukan penyekatan 25 titik arus jalan pada saat kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat (8/01/2021) mendatang.

Selain itu disepakati pula tidak ada penyambutan yang melibatkan massa seperti yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab.

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Rapat Kordinasi Rakor terkait penyambutan tersebut di Kantor Pemkab Sukoharjo, Rabu (6/01/2021) yang diikuti Bupati dan Forkompimda Sukoharjo serta dari Ponpes Al Mukmin, Ngruki.

Rakor bersifat tertutup dipimpin Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Kepada wartawan usai Rakor tersebut Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan sudah ada kesepakatan dari pihak Ponpes bahwa tidak ada penyambutan secara berlebihan pada kepulangan Ustad Abu Bakar Ba’asyir.

Bahkan Kapolres menegaskan kembali kesepakatan itu bahwa Ponpes Al Mukmin, Ngruki akan melakukan penyekatan sebanyak 25 titik guna menghindari kemungkinan terjadinya kerumunan massa para simpatisan Abu Bakar Ba’asyir dari berbagai penjuru. Penyekatan jalan dilakukan mulai radius 1 Km dari Ponpes.

“Rakor ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi maka pihak Ponpes bersepakat tidak ada kerumunan saat kepulangan Ustad Abu Bakar Ba’asyir,” tandas Kapolres kepada wartawan, di kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1/2021).

Selain itu, lanjut Kapolres,
pihak Ponpes menyepakati tidak akan melibatkan para santri untuk menyambut kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Bahkan Kapolres menyatakan karena kesepakatan tersebut penjagaan sepenuhnya dipercayakan pihak Ponpes Al Mukmin Ngruki.

“Tidak ada penjagaan ketat dalam hal ini, polisi hanya melakukan pengawasan saja,” lanjut Kapolres.

Meski begitu, Kapolres menegaskan pada saat penyambutan tersebut akan dilakukan operasi yustisi yang digawangi Satgas Covid Pemkab Sukoharjo guna mengawasi jika terjadi kerumunan massa. Bahkan jika terjadi pelanggaran covid tetap akan ditindak.

Sementara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap kesepakatan tersebut benar-benar dijaga dilaksanakan mengingat Kabupaten Sukoharjo kategori zona merah covid-19.

“Mari kita semua komitmen terhadap kesepakatan tersebut agar semua berjalan lancar aman,” tandasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com