Beranda Nasional Jogja Berani Langgar Jam Operasional, Satpol PP Sleman Siap Jatuhkan Sanksi

Berani Langgar Jam Operasional, Satpol PP Sleman Siap Jatuhkan Sanksi

Ilustrasi Pemkab Sleman

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digaungkan oleh pemerintah pusat, bakal dilakukan serentak pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Terkait dengan penegakan aturan, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman siap menindak siapa saja yang menjadi pelanggar jam operasional di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan pihaknya akan membubarkan kerumunan dan akan menutup tempat usaha yang melanggar jam operasional.

Menurut Intruksi Bupati Nomor 01/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat, kegiatan restoran atau tempat makan, hanya beroperasi hingga pukul 19.00.

Baca Juga :  Mobil Kecil Desil 10 Dilarang Beli Peralite, Fortuner Desil 7 Boleh Isi? Warga Soroti Tumpang Tindih Aturan

Sedangkan pusat perbelanjaan, usaha pariwisata, dan usaha lain juga dibatasi hingga pukul 19.00.

“Tentu dengan adanya Instruksi Bupati Sleman, kami akan melaksanakan. Kami juga akan memberikan sanksi, tergantung tingkat dan jenis pelanggaran,” katanya, Minggu (19/01/2021).

Ia memetakan potensi pelanggaran paling tinggi adalah rumah makan atau restoran, swalayan, dan tempat umum.

Untuk itu, yang menjadi prioritasnya dalam melakukan pemantauan adalah kapanewon yan memiliki aktivitas ekonomi dan sosial tinggi, terutama di perbatasan kota.

“Pembatasan ini dilakukan karena kasus COVID-19 masih tinggi. Jadi harapan kami masyrakat juga bisa mematuhi, termasuk para pengelola restoran, swalayan, warung kopi,”ujarnya.

Baca Juga :  Baru Naik Lewat Perbup, Gaji Lurah dan Pamong di Kulonprogo Bakal Turun Lagi Gegara Undang-undang Desa  

Untuk melakukan pemantauan, pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri, juga instansi terkait.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.