Beranda Umum Nasional Jambret Lukai Petugas dengan Pisau, Akhirnya Tewas Ditembak

Jambret Lukai Petugas dengan Pisau, Akhirnya Tewas Ditembak

ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat korban pemotor terjun ke jurang / Pixabay

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang jambret di Medan, berinisial AR terpaksa ditembak di bagian dada hingga tewas. AR ditembak, lantaran melawan petugas dengan pisau hingga melukai tangan petugas.

Jenazah  AR masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Jumat (8/1/2021).

AR merupakan warga Jalan Sibiru-biru Pasar VIII, Deliserdang. Dia adalah seorang residivis kasus Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Delitua dan baru ke luar tahun 2020.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam temu pers di RS Bhayangkara menyampaikan tindakan kedua pelaku termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pada Kamis (7/1/2021) pukul 13.00 WIB Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan Patroli dan mendapat Informasi DPO AR sedang melakukan aksinya di jalanan.

Kemudian, petugas bertemu dengan AR di Jalan Jati, selanjutnya AR diamankan.

Baca Juga :  Buruh Tolak UMP Jakarta 2026, Said Iqbal: Tak Masuk Akal Lebih Rendah dari Bekasi

Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota.

Pada saat dilakukan pengembangan ke tersangka lain berinisial M (DPO), tiba-tiba AR mengambil pisau kecil dari slip celananya.

Kemudian, AR melakukan perlawanan dan menghujamkan pisau kepada petugas. Akibatnya, petugas terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri.

Karena terdesak, petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan.

Akhirnya, petugas membalas dengan tembakan tepat di dada AR.

“Petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada. Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar AKBP Irsan Sinuhaji.

Ia membeberkan hasil interogasi tersangka sebelum melakukan perlawanan pada saat pengembangan, telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

“Di mana polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV,” ujarnya.

Baca Juga :  JPPI Sebut Korban Keracunan MBG Lebih dari 20.000 Orang

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.