JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jambret Lukai Petugas dengan Pisau, Akhirnya Tewas Ditembak

ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat korban pemotor terjun ke jurang / Pixabay
   

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang jambret di Medan, berinisial AR terpaksa ditembak di bagian dada hingga tewas. AR ditembak, lantaran melawan petugas dengan pisau hingga melukai tangan petugas.

Jenazah  AR masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Jumat (8/1/2021).

AR merupakan warga Jalan Sibiru-biru Pasar VIII, Deliserdang. Dia adalah seorang residivis kasus Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Delitua dan baru ke luar tahun 2020.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam temu pers di RS Bhayangkara menyampaikan tindakan kedua pelaku termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Pada Kamis (7/1/2021) pukul 13.00 WIB Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan Patroli dan mendapat Informasi DPO AR sedang melakukan aksinya di jalanan.

Kemudian, petugas bertemu dengan AR di Jalan Jati, selanjutnya AR diamankan.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota.

Pada saat dilakukan pengembangan ke tersangka lain berinisial M (DPO), tiba-tiba AR mengambil pisau kecil dari slip celananya.

Kemudian, AR melakukan perlawanan dan menghujamkan pisau kepada petugas. Akibatnya, petugas terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran

Karena terdesak, petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan.

Akhirnya, petugas membalas dengan tembakan tepat di dada AR.

“Petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada. Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar AKBP Irsan Sinuhaji.

Ia membeberkan hasil interogasi tersangka sebelum melakukan perlawanan pada saat pengembangan, telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

“Di mana polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com