JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jelang Bebasnya Abu Bakar Ba’asyir, Lapas Gunung Sindur Gelar Persiapan Ekstra

Lapas kelas II Gunung Sindur tempat ditahannya Abu Bakar Baasyir, terlihat kondusif dan lengang jelang kebebasan terpidana teroris dua hari mendatang di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (6/1/2021) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi dengan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen khusus 88, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dan TNI/Polri.

Persiapan itu dilakukan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat, (8/1/2021).

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto, mengatakan diantaranya pihak Lapas sudah melakukan koordinasi

“Pembebasan ABB tentu menggunakan pengamanan yang ekstra,” kata Mujiarto di kantornya, Kabupaten Bogor, Rabu (6/1/2021).

Mujiarto mengatakan, selain berkoordinasi dengan pihak keamanan dan aparat pemerintah lainnya, pihaknya pun meminta kepada penjemput Abu Bakar Baasyir membawa rapid antigen atau mampu menunjukkan dokumen hasil negatif Covid.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Masih Optimis MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Mujiarto menyebut, hingga saat ini sudah ada empat nama yang akan menjemput terpidana terorisme berusia 82 tahun itu.

“Ke-empat orang itu pihak keluarga, juga termasuk tim pengacaranya nanti yang ke sini menjemput,” kata Mujiarto.

Pantauan di Lapas Gunung Sindur, saat ini belum terlihat penambahan jumlah keamanan di sekitar penjara super ketat tersebut.

Namun sejumlah petugas berpakaian preman terlihat keluar masuk Lapas, juga ada 10 petugas Brimob berpakaian dinas lengkap dengan senjata laras panjang yang biasa membantu menjaga keamanan Lapas.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Menurut Mujiarto, Abu Bakar ditahan di sel khusus Blok D.

“ABB didampingi oleh pihak lapas yang sudah diseleksi, pendampingan dilakukan mengingat kondisi dan usianya yang sudah lanjut,” kata Mujiarto.

Mujiarto mengatakan selama ditahan di Lapas Gunung Sindur sejak 2016 silam, Abu Bakar Ba’asyir berkelakuan baik dan selalu koperatif. Sehingga dalam menjalani hukuman pidananya yang 15 tahun termasuk 5 tahun ditahan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu mendapat remisi 56 bulan.

“Kondisi ABB saat ini dalam keadaan baik,” ucap Mujiarto.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com